PARADAPOS.COM - Sebuah postingan media sosial pelaku penikaman terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei memunculkan pertanyaan baru di tengah pengakuan motif dendam. Hendrikus Rahayaan, mantan atlet MMA yang ditangkap bersama seorang rekan, diketahui pernah mengunggah tulisan misterius soal "pekerjaan" miliaran rupiah beberapa pekan sebelum peristiwa mematikan di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku, pada 19 April 2026 itu. Polisi sendiri telah menyatakan bahwa penusukan tersebut didasari balas dendam terkait kasus pembunuhan lama di Bekasi.
Postingan Misterius dan Pertanyaan yang Menggantung
Di tengah proses hukum yang berjalan, sorotan beralih ke akun Instagram pribadi Hendrikus Rahayaan. Pada 9 Maret 2026, atau sekitar enam minggu sebelum penikaman, ia memposting sebuah unggahan yang kini menuai tafsir. Unggahan itu berisi kalimat yang terkesan samar namun bernada serius.
Melalui akunnya, Hendrikus menulis, "Dikasih kerjaan 1 M ambil ginjal bintang."
Frasa "ambil ginjal bintang" tersebut, meski bisa dimaknai secara kiasan, muncul dalam konteks yang sangat sensitif pasca-terbunuhnya seorang figur publik. Postingan ini, yang masih dapat dilihat publik, secara alami memicu spekulasi apakah ada faktor lain di luar motif dendam yang diungkapkan polisi. Apakah ini sekadar ekspresi emosional atau ada indikasi lain, masih menjadi bahan pertanyaan.
Motif Dendam Versi Penyidik
Di sisi lain, aparat kepolisian telah memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang kejadian berdarah itu. Polda Maluku, melalui pernyataan resmi, menegaskan bahwa akar masalahnya adalah perseteruan lama.
Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, mengonfirmasi hal tersebut. "Dendam tersebut buntut pembunuhan yang terjadi pada 2020 lalu di kawasan Kalimalang Bekasi," jelasnya.
Menurut keterangan polisi, Hendrikus dan rekannya yang berinisial FU meyakini bahwa Nus Kei merupakan dalang di balik pembunuhan tahun 2020 tersebut. Keyakinan inilah yang disebut-sebut sebagai pemicu niat balas dendam mereka.
Kronologi Penyerangan di Bandara
Insiden tragis itu sendiri terjadi di area publik yang ramai. Pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 11.25 WIT, kedua pelaku telah menunggu di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun di Kei Kecil. Mereka mengincar Nus Kei yang baru saja tiba.
Begitu korban terlihat, keduanya langsung menghampiri dan melancarkan serangan dengan senjata tajam secara tiba-tiba. Korban yang terluka parah sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari kembali ke dalam gedung bandara. Sayangnya, upaya itu tidak berhasil. Nus Kei akhirnya tumbang dan tergeletak tak bernyawa di lantai bandara.
Penangkapan terhadap Hendrikus Rahayaan dan FU dilaporkan berlangsung relatif cepat setelah kejadian. Keduanya kini berada dalam tahanan pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat masih mencerna berbagai informasi yang muncul, termasuk kontras antara penjelasan resmi polisi dan tanda tanya dari unggahan digital pelaku.
Artikel Terkait
Grand Final Proliga 2026 Digelar di Yogyakarta dengan Format Three Winning Set
Trump Serukan Pembebasan Delapan Perempuan yang Diklaim Terancam Hukuman Mati di Iran
KAI dan Kemenparekraf Luncurkan Kereta Bertema Karya Seniman Erika Richardo
Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Realisasi Ekspor Pupuk Urea ke Australia