PARADAPOS.COM - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menaikkan harga BBM dan gas LPG nonsubsidi menuai kritik dari pengamat politik. Langkah ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang belum resmi dilantik, karena dampaknya yang luas terhadap harga kebutuhan pokok dan taraf hidup masyarakat.
Dampak Langsung ke Masyarakat dan Industri
Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan, menyoroti bahwa kenaikan harga komoditas energi, meski untuk kategori nonsubsidi, akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa efeknya tidak berhenti pada konsumen langsung, tetapi berpotensi memicu kenaikan harga produk turunan, termasuk makanan dan minuman, yang pada akhirnya membebani rakyat.
“Kebijakan pemerintah berhubungan dengan sektor energi langsung dirasakan semua lapisan masyarakat,” ungkap Hasyibulloh di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Peringatan Soal Inkonsistensi dan Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Hasyibulloh mempertanyakan konsistensi Bahlil Lahadalia. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ada pernyataan yang menyebut tidak akan ada kenaikan harga BBM maupun LPG. Kebijakan yang diambil secara tiba-tiba ini, menurutnya, dapat menciptakan kesan ketidaksesuaian antara komunikasi politik dan eksekusi di lapangan.
Hal tersebut, lanjutnya, berisiko merusak fondasi kepercayaan yang sedang dibangun oleh pemerintahan baru. Dalam pandangannya, kesenjangan antara janji dan realitas kebijakan merupakan hal yang patut diwaspadai.
“Jangan hanya manis di depan secara komunikasi politik, tapi pahit di belakang yang berbeda saat eksekusi kebijakan publik,” tegas Hasyibulloh menambahkan.
Mengawal Transisi Pemerintahan
Analisis ini muncul di tengah masa transisi menuju pemerintahan Prabowo-Gibran. Kritik yang dilontarkan bukan sekadar soal kenaikan harga, tetapi lebih pada prinsip tata kelola dan antisipasi dampak sosio-ekonomi. Pengamat menekankan bahwa keputusan di sektor strategis seperti energi memerlukan pertimbangan matang, transparansi, dan koordinasi yang solid untuk menjaga stabilitas nasional di periode awal kepemimpinan yang baru.
Artikel Terkait
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Usai Perjuangan 22 Tahun
Pengamat Soroti Logo Babi di Acara Maulid sebagai Intrik Politik
Beredar Klaim Insiden di Istana, Pangkopassus Dituding Tampar Ajudan Prabowo
Jokowi Tanggapi Klaim JK dengan Sikap Saya Orang Kampung