PARADAPOS.COM - PT Timah Tbk (TINS) mengalami perubahan susunan direksi menyusul pengunduran diri Suhendra Yusuf Ratuprawira dari posisi Direktur Pengembangan Usaha. Perubahan struktural ini terjadi setelah ia diangkat menjadi Direktur di PT Pelindo Jasa Maritim, sebuah langkah yang membuatnya tidak dapat lagi merangkap jabatan di kedua BUMN tersebut. Manajemen TINS menegaskan bahwa pergeseran ini tidak akan mempengaruhi operasional dan kinerja keuangan perusahaan.
Latar Belakang Pengunduran Diri
Perpindahan ini berawal dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelindo Jasa Maritim pada 20 April 2026, yang secara resmi mengangkat Suhendra Yusuf Ratuprawira ke dewan direksi perusahaan pelabuhan tersebut. Aturan yang melarang perangkapan jabatan direksi di lebih dari satu BUMN pun berlaku. Sebagai konsekuensinya, posisinya di PT Timah harus berakhir.
Manajemen TINS menyampaikan bahwa mereka telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai hal tersebut sehari setelah RUPSLB, tepatnya pada 21 April 2026.
Pernyataan Resmi Perusahaan
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis, perusahaan memberikan penjelasan resmi mengenai transisi ini.
"Perseroan menerima surat dari Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira perihal pemberitahuan berakhirnya masa jabatan selaku Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk," tulis manajemen, Rabu (22/4/2026).
Perusahaan juga merinci dasar hukum dari perubahan tersebut.
"Perseroan dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi terkait dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelindo Jasa Maritim) Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026, yang mengangkat Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira (Direktur Pengembangan Usaha) Perseroan sebagai Direktur di PT Pelindo Jasa Maritim," jelasnya.
Status Suhendra sebagai Direktur Pengembangan Usaha TINS secara efektif berakhir sejak penutupan RUPSLB PT Pelindo Jasa Maritim. Hal ini kemudian ditegaskan kembali melalui surat pengunduran dirinya.
"Hal tersebut juga dipertegas dalam Surat yang disampaikan oleh Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira kepada Perseroan Perihal Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Selaku Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk pada tanggal 21 April 2026," sebut perusahaan.
Dampak terhadap Operasional Perusahaan
Di tengah dinamika perubahan manajemen ini, PT Timah berusaha memberikan kepastian kepada para pemangku kepentingan. Perusahaan menegaskan bahwa pengunduran diri salah satu direksinya ini tidak akan mengganggu stabilitas bisnis.
Dalam pernyataannya, manajemen dengan tegas menyatakan bahwa perubahan susunan ini tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Perseroan. Pernyataan ini penting untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan investor serta mitra bisnis, mengingat PT Timah merupakan perusahaan publik dengan peran strategis di sektor pertambangan timah.
Artikel Terkait
Sidang Konfirmasi Calon Ketua The Fed Warsh Dihadang Isu Independensi dan Keterkaitan Epstein
Pemprov DKI Luncurkan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-sapu dan Spesies Invasif Lainnya
MUI Jelaskan Tata Cara dan Waktu Membaca Talbiyah untuk Haji dan Umrah
Kemensos Identifikasi 77 Anak Terlantar di Jakarta untuk Masuk Sekolah Rakyat