PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menolak segala bentuk pungutan biaya atau tol laut bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (22/4). Sikap Indonesia ini selaras dengan posisi sejumlah negara dalam forum internasional yang digagas Inggris dan Prancis, yang menilai pungutan semacam itu bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi di jalur laut strategis tersebut.
Penolakan Berdasarkan Prinsip Hukum Internasional
Dalam paparannya, Menlu menegaskan bahwa penolakan Indonesia bukanlah sikap yang berdiri sendiri. Sikap ini merupakan bagian dari konsensus yang berkembang di kalangan banyak negara yang peduli dengan stabilitas pelayaran global. Forum yang dipelopori Inggris dan Prancis tersebut secara khusus membahas upaya pemulihan navigasi yang aman dan bebas di kawasan yang rawan tersebut.
“Saya mewakili Bapak Presiden hadir secara daring di rapat tersebut. Yang intinya, bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa Selat Hormuz merupakan jalur laut vital yang berbatasan dengan beberapa negara, seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab. Setiap upaya penerapan pungutan secara sepihak, menurut analisis diplomatik, berpotensi besar melanggar kerangka hukum internasional yang telah lama dijaga.
Opsi Pengawalan Militer Damai dan Normalisasi
Di luar penolakan terhadap pungutan, forum internasional itu juga membahas opsi-opsi praktis untuk menenangkan situasi. Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah rencana pembentukan misi perlindungan militer yang bersifat damai. Misi ini dirancang untuk mengawal kapal-kapal sipil yang melintas, dengan tetap berpegang pada hukum internasional dan kemungkinan mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Ini sifatnya peaceful military protection, jadi kapal-kapal yang lewat akan dikawal agar bisa melintas dengan aman. Namun ini masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut,” tutur Menlu.
Upaya normalisasi juga mencakup langkah-langkah teknis seperti pembersihan ranjau laut di perairan sekitar selat. Langkah-langkah ini dianggap krusial mengingat Selat Hormuz bukan hanya jalur minyak, tetapi juga arteri utama bagi berbagai komoditas penting dalam rantai pasok global. Keamanannya berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dunia.
Latar Belakang Ketegangan dan Dampaknya
Ketegangan di kawasan ini memuncak setelah Amerika Serikat mengumumkan rencana blokade maritim terhadap Iran. Sebagai respons, Iran secara efektif menutup akses melalui selat yang mengangkut sekitar seperlima pasokan minyak dunia itu. Iran, melalui Korps Garda Revolusinya, kemudian menerapkan skema gerbang tol maritim, memungut biaya dari kapal-kapal asal negara tertentu sebagai syarat izin lintas aman.
Analisis dari publikasi maritim terkemuka, Lloyd’s List, mengungkapkan besaran biaya yang diminta cukup signifikan. Setidaknya satu kapal dilaporkan membayar hingga US $2 juta untuk mendapatkan izin tersebut. Skema ini langsung berdampak dramatis pada arus pelayaran. Catatan lalu lintas kapal merosot tajam dari sekitar 600 kapal pada akhir Februari menjadi hanya 24 kapal di pekan terakhir Maret.
Banyak perusahaan pelayaran memilih untuk menunggu dan berlabuh di kedua sisi selat, enggan membayar atau mengambil risiko. Meski demikian, sejumlah operator tetap bersedia membayar demi menjaga kelancaran logistik mereka.
Respons Komunitas Internasional dan Langkah Ke Depan
Komunitas internasional, dengan Inggris dan Prancis di garda depan, terus mendorong penyelesaian diplomatik. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menekankan bahwa penutupan Selat Hormuz telah mengganggu pelayaran global dan menambah tekanan pada biaya hidup masyarakat di berbagai negara.
Melalui sebuah pernyataan di platform media sosial, Starmer mengonfirmasi bahwa Inggris dan Prancis akan segera menjadi tuan rumah bersama sebuah pertemuan puncak. Pertemuan ini bertujuan memajukan rencana multinasional yang terkoordinasi namun independen, untuk melindungi pelayaran internasional pasca-konflik. Inggris sebelumnya telah menggalang dukungan dari lebih dari 40 negara dengan tujuan serupa, meskipun Amerika Serikat disebutkan tidak terlibat dalam pembicaraan ini.
“Konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz,” pungkas Menlu Indonesia, menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pada jalan damai.
Artikel Terkait
SDN di Jakarta Barat Olah Sampah Organik Jadi Ekoenzim untuk Peringati Hari Bumi
Surabaya Luncurkan Program Wisata Medis dengan Delapan RS Bersertifikasi
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar untuk Kamis, 23 April 2026
Survei: 84,6% Publik Puas dengan Kinerja 6 Bulan Pertama Prabowo