PARADAPOS.COM - Harga LPG nonsubsidi di Jakarta mengalami kenaikan signifikan, mencapai sekitar 18 persen, menyusul dinamika harga energi global. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan stok kedua jenis tabung—5,5 kg dan 12 kg—dalam kondisi aman dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik, seraya memperkuat pengawasan agar subsidi untuk tabung 3 kg tetap tepat sasaran.
Rincian Kenaikan dan Penyebabnya
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, merinci angka kenaikan tersebut. Penyesuaian harga, yang mulai berlaku, dipicu oleh sejumlah faktor eksternal yang kompleks.
“LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung,” jelas Ratu dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa lonjakan harga ini tak lepas dari kenaikan harga kontrak LPG dunia, peningkatan Indonesian Crude Price (ICP), serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu stabilitas rantai pasokan energi internasional. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa arus distribusi ke seluruh penjuru Jakarta tetap berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Stok Aman dan Imbauan Tidak Panik
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah berkoordinasi intens dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Hiswana Migas). Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi yang terkendali.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” tegas Ratu.
Antisipasi Peralihan dan Pengawasan Subsidi
Pemerintah provinsi juga mengantisipasi potensi pergeseran permintaan, di mana pengguna LPG 12 kg beralih ke tabung subsidi 3 kg karena selisih harga yang semakin melebar. Untuk mencegah penyimpangan, pengawasan akan diperketat, khususnya di sektor komersial.
“Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan. Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” ungkapnya.
Monitoring rutin akan difokuskan pada tingkat agen dan pangkalan untuk memastikan kuota dan harga LPG 3 kg sesuai aturan. Mekanisme pembelian dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar tetap diberlakukan sebagai bentuk pengendalian.
“Sesuai ketentuan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran,” lanjut Ratu.
Dampak terhadap Inflasi dan Pemantauan Lanjutan
Mengenai dampak makro, otoritas daerah menilai pengaruh kenaikan ini terhadap inflasi relatif terbatas, mengingat harga LPG subsidi 3 kg yang menjadi kebutuhan pokok mayoritas rumah tangga masih dijaga stabil. Stabilitas harga komoditas pokok ini diharapkan dapat menjadi penahan gejolak ekonomi di tingkat akar rumput.
“Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” imbuhnya, menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Ariel NOAH Perankan Dilan dan Isi Suara Lagu Tema Dulu Kita Masih Remaja
BNI Pastikan Kembalikan Dana Rp28 Miliar Umat Paroki Aek Nabara Secara Penuh
Hari Kartini, Relawan “Joki Bumil” Bantu Ibu Hamil Dapatkan Tempat Duduk Prioritas di Transportasi Umum Jakarta
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dukung Pengesahan UU PPRT, Pemprov Siapkan Perda Turunan