PARADAPOS.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) nyaris kehilangan nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Kesambi, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). Aksi main hakim sendiri ini berawal ketika warga setempat memergoki keduanya sedang beraksi. Emosi warga yang memuncak berujung pada penganiayaan terhadap kedua pelaku, sebelum akhirnya anggota Polsek Porong yang bergegas ke lokasi berhasil mengamankan mereka untuk mencegah korban jiwa.
Kronologi Penangkapan dan Penyelamatan
Suasana mencekam terjadi di lokasi kejadian. Kedua pelaku sempat diarak oleh warga yang geram sebelum akhirnya menjadi sasaran amuk massa. Situasi yang hampir tak terkendali itu mulai mereda setelah patroli Polsek Porong tiba tepat waktu. Kehadiran aparat berhasil meredakan tensi dan menarik kedua pelaku dari kepungan warga.
Kapolsek Porong, Kompol Madya Wiraaji Kusuma, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. "Pada mulanya petugas Polsek Porong berpatroli. Saat itu ada laporan masyarakat terdapat kejadian curanmor. Anggota turun ke TKP dan didapatkan barang bukti serta pelaku," jelasnya.
Kondisi Pelaku dan Pengembangan Kasus
Kedua pria yang babak belur itu, berinisial HM (27) dan RZ (37) asal Pasuruan, langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Setelah kondisinya stabil, mereka kemudian dibawa ke Polsek Porong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga keduanya bukanlah pemula. "Pelaku sebelum ditangkap warga baru mencuri motor di daerah lain. Kasusnya masih kami kembangkan, apa ada TKP lain," ungkap Kapolsek Wiraaji, mengisyaratkan kemungkinan modus berantai yang lebih luas.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari TKP. Bukti yang berhasil diamankan mencakup dua unit sepeda motor hasil curian, berbagai alat yang diduga digunakan untuk beraksi, senjata tajam, serta sebuah airsoft gun. Pengamanan barang bukti ini menjadi langkah krusial untuk mendukung penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, HM dan RZ telah ditahan di Polsek Porong. Tim penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di wilayah lain di Jawa Timur, guna memastikan proses hukum berjalan tuntas.
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026
Dolar AS Melemah Tipis di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Antisipasi Data Inflasi
Harga Minyak Melonjak Akibat Serangan AS-Iran di Dekat Selat Hormuz
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap