PARADAPOS.COM - Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 15 orang. Angka ini naik dari data sebelumnya yang mencatat 14 korban jiwa. Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (27/4) malam, berawal dari sebuah taksi yang tertemper KRL di perlintasan tanpa palang resmi tak jauh dari stasiun tersebut.
Konfirmasi Terbaru dari Polda Metro Jaya
Kepastian angka korban jiwa ini disampaikan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting, di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta, Selasa (28/4/2026).
"Iya, 15 meninggal," kata Martinus Ginting saat ditemui di lokasi.
Pernyataan serupa juga diucapkannya ketika dikonfirmasi kembali oleh awak media. "Iya betul (15 korban meninggal)," tuturnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merincikan data terbaru mengenai jumlah korban luka. Sebagian jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut.
Proses Identifikasi di RS Polri
Sebanyak 10 jasad korban yang sudah tiba di RS Polri saat ini tengah menjalani proses identifikasi. Kepala RS Polri, Brigjen Prima Heru Yulihartono, menyatakan bahwa timnya bekerja cepat untuk memastikan identitas para korban.
"Saat ini proses identifikasi sedang berjalan, di mana kami bekerja sama dengan Pusiden dari Polda Metro, dari Polres, maupun dari Mabes Polri untuk segera kita bisa mengidentifikasi," jelas Brigjen Prima.
Suasana di rumah sakit terlihat hening, dengan keluarga korban mulai berdatangan untuk menunggu kepastian informasi. Tim medis dan forensik tampak sibuk di balik pintu ruang identifikasi, berupaya memberikan hasil secepat mungkin.
Kronologi Kejadian di Perlintasan
Peristiwa nahas ini bermula ketika sebuah taksi tertemper KRL di perlintasan yang lokasinya tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Perlintasan tersebut diketahui tidak memiliki palang resmi. Insiden itu kemudian memicu tabrakan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah berlawanan dan menabrak KRL yang sedang berhenti di stasiun.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama terkait keselamatan di perlintasan sebidang yang masih banyak ditemukan tanpa pengaman memadai di wilayah Jabodetabek.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, 588 Penumpang Kereta Daop 8 Surabaya Terdampak Pembatalan Empat Perjalanan
RS Polri Kramat Jati Terkendala Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan KRL di Bekasi Timur
14 Advokat Temukan Cacat Hukum pada SK Gubernur Kaltim yang Berlaku Surut
Pemkot Medan Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Digital SmartTax dan Qresto