PARADAPOS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Mengusung seruan “Indonesia Bangkrut”, aksi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa terhadap situasi nasional yang dinilai terus memburuk. Rencananya, ribuan mahasiswa akan turun ke jalan untuk menyuarakan lima tuntutan utama yang menyasar kebijakan fiskal, harga kebutuhan pokok, hingga sikap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Latar Belakang Aksi: Respons terhadap Kondisi Bangsa
Informasi mengenai gelombang protes ini pertama kali muncul melalui publikasi resmi di akun media sosial BEM UI. Pihak mahasiswa menilai bahwa kondisi ekonomi dan tata kelola negara telah mencapai titik kritis yang memerlukan respons langsung dari masyarakat. “Kami merasa perlu mengambil tindakan nyata di lapangan guna menyuarakan keresahan publik,” demikian pernyataan yang tertuang dalam pengumuman resmi mereka.
Aksi ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan sebuah bentuk tekanan moral yang dirancang untuk menggugah kesadaran para pengambil kebijakan di Senayan dan Istana. Para aktivis kampus ini ingin memastikan bahwa suara rakyat, khususnya generasi muda, tidak hanya terdengar tetapi juga direspons dengan kebijakan yang konkret.
Lima Tuntutan yang Akan Dibawa ke Jalanan
Dalam aksi bertajuk “Indonesia Bangkrut” tersebut, BEM UI secara tegas mengusung lima poin tuntutan utama. Poin-poin ini menjadi inti dari orasi dan spanduk yang akan dibentangkan di lokasi demo. Berikut rinciannya:
- Setop Pemborosan APBN: Mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera melakukan efisiensi anggaran dan menghentikan alokasi dana yang dinilai tidak mendesak atau bahkan mubazir.
- Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM: Lonjakan harga pangan dan bahan bakar minyak dinilai telah membebani daya beli masyarakat. Tuntutan ini meminta solusi nyata dan segera dari pemerintah.
- Setop Program MBG dan Koperasi Merah Putih: Dua program unggulan pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan proyek pembangunan Koperasi Merah Putih, diminta untuk dihentikan karena dianggap bermasalah dan tidak tepat sasaran.
- Hentikan Militerisme di Lingkungan Sipil: Mahasiswa menolak segala bentuk keterlibatan unsur militer dalam ranah dan institusi sipil. Mereka menilai praktik ini mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
- Prabowo Berhenti Mengelak: Tuntutan paling keras dialamatkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Mahasiswa menuntut kepala negara untuk bersikap ksatria, mengakui kesalahan kebijakan, dan berhenti mengelak dari tanggung jawab atas kondisi negara saat ini.
Antisipasi Massa dan Pengamanan di Titik Nol Jakarta
Aksi yang akan digelar di salah satu urat nadi lalu lintas Jakarta ini diprediksi akan menyedot perhatian publik dalam jumlah besar. Kawasan Bundaran HI yang biasanya padat pada hari kerja diperkirakan akan semakin riuh oleh massa mahasiswa. Pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan tersebut diimbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan panjang atau pengalihan arus lalu lintas sejak Jumat pagi.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan dari berbagai unsur dilaporkan sudah mulai bersiap. Personel gabungan dari kepolisian dan TNI disiagakan untuk melakukan pengamanan ketat. Tujuannya adalah mengawal jalannya penyampaian aspirasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Suasana di sekitar Monas dan Bundaran HI mulai terlihat lebih dijaga sejak Kamis malam, dengan beberapa pos pengamanan darurat mulai didirikan.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Empat Personel Brimob NTT Dianiaya dan Ditusuk di Labuan Bajo Usai Hadiri Acara Rekan
Konferensi Pers Raffi Ahmad Ricuh, Sejumlah Wartawan Ditolak Masuk karena Sistem Registrasi Daring yang Tak Merata
Mantan Pejabat BGN Bocorkan 26 Nama di Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Mitra SPPG, Sejumlah Pihak Bantah
Ahli Hukum: Jokowi Wajib Hadir di Sidang Ijazah Palsu atau Perkara Bisa Dihentikan