PARADAPOS.COM - Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan langsung di Cikarang pada Kamis, menyusul namanya yang muncul dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pihak-pihak yang diduga terlibat. Dalam daftar tersebut, tercantum sejumlah nama politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum.
Bantahan Tegas Kapolres
Dengan nada tegas, Sumarni menyatakan tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus tersebut. “Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Ia mengakui pernah menjalin komunikasi dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Namun, komunikasi itu disebutnya terbatas pada permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain,” jelasnya.
Komunikasi Terbatas, Tak Ada Urusan Proyek
Sumarni menekankan bahwa pembicaraannya dengan Sony Sonjaya tidak pernah menyentuh persoalan proyek atau keuangan. “Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan program SPPG sempat menyampaikan keluhan karena tidak ada kejelasan realisasi. Atas dasar itulah, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan.
“Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” ungkapnya.
Isu Viral dan Penelusuran Kejaksaan Agung
Nama Sumarni mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar luas, memuat daftar yang menyebutkan sejumlah tokoh terlibat. Daftar itu mencakup politisi, pejabat, dan aparat penegak hukum. Sumarni kembali menepis isu tersebut.
“Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG,” katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik juga tengah menelusuri nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini telah berstatus tersangka.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Hakim Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Batu Bara PLN Jadi 15 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 13,4 Triliun
Nobar Piala Dunia 2026 di Kendari Resmi Dimulai, Libatkan Puluhan UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Polisi Tangkap Sopir di Cikarang yang Bawa Kabur Mobil Majikan, Bersembunyi di Belakang Rumah Kontrakan
KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim ke BPK