Kemenhub Inspeksi Mendadak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi Buntut Kecelakaan Maut Stasiun Bekasi Timur

- Selasa, 28 April 2026 | 22:50 WIB
Kemenhub Inspeksi Mendadak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi Buntut Kecelakaan Maut Stasiun Bekasi Timur
PARADAPOS.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 28 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi sehari sebelumnya, Senin, 27 April 2026 malam. Sidak tersebut menyasar pool Green SM karena lokasi itu menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

Fokus Pemeriksaan: Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta kompetensi dan kesehatan para pengemudi. “Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 April 2026. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, tim menemukan sejumlah catatan yang akan didalami lebih lanjut. Aan menambahkan bahwa pendalaman akan dilanjutkan di pool pusat Green SM yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta, untuk mendapatkan gambaran evaluasi yang lebih utuh.

Koordinasi Lintas Lembaga dan Tindak Lanjut

Ditjen Perhubungan Darat tidak bergerak sendiri. Aan menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan kendaraan taksi tersebut dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek. Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Yusuf Nugroho, yang memimpin langsung inspeksi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU. Pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. “Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf. Ia menegaskan, hasil audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi. Rekomendasi tersebut bisa berupa perbaikan sistem keselamatan hingga sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran. Sanksi yang dijatuhkan pun bervariasi, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terungkap.

Kronologi dan Dampak Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan terjadi saat kereta rel listrik (KRL) PLB 5568A relasi Cikarang–Kampung Bandan ditabrak oleh kereta jarak jauh Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Peristiwa nahas itu terjadi di Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di KM 28 920, pada Senin malam, 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun hingga Selasa siang, insiden tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler