493 Kilogram Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta Utara untuk Selamatkan Ekosistem Sungai

- Rabu, 29 April 2026 | 02:25 WIB
493 Kilogram Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta Utara untuk Selamatkan Ekosistem Sungai
PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) berhasil menangkap 493 kilogram ikan sapu-sapu dari sejumlah perairan di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi ikan invasif yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem sungai. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit, mengumumkan bahwa penangkapan massal telah dilakukan sejak 17 April 2026, dengan hasil tangkapan yang kemudian dimusnahkan di Balai Penyuluhan Perikanan (BPP) Sukapura.

Penangkapan Massal di Berbagai Titik

Petugas di lapangan tidak hanya bekerja secara sporadis. Mereka terlebih dahulu melakukan inventarisasi perairan di setiap kelurahan untuk memetakan lokasi-lokasi yang menjadi habitat utama ikan sapu-sapu. Data pemetaan ini kemudian dijadikan acuan untuk menentukan titik-titik penangkapan massal secara rutin. Salah satu operasi terbaru berlangsung di Saluran Penghubung (PHB) Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, pada Selasa, 28 April 2026. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 51 kilogram ikan sapu-sapu dalam sehari. “Kami terus menggencarkan pengendalian ikan sapu-sapu, dan sejak 17 April 2026 hingga saat ini, sebanyak 493 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap,” kata Novy Christine Palit di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Strategi dan Perlengkapan Lapangan

Untuk mendukung operasi di enam kecamatan, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara menyediakan peralatan yang memadai. Tiga unit jaring tebar dan satu gulung waring telah disiapkan dan langsung digunakan oleh petugas di titik-titik rawan penyebaran ikan sapu-sapu. “Selanjutnya, kegiatan akan bergulir ke wilayah lain di enam kecamatan,” ujar Novy. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang secara khusus meminta agar populasi ikan invasif segera dikendalikan. Ikan sapu-sapu dinilai mengganggu ekosistem perairan karena kebiasaannya yang merusak habitat asli dan mengonsumsi pakan alami ikan lokal.

Pemusnahan untuk Mencegah Dampak Lingkungan

Setelah berhasil ditangkap, seluruh ikan sapu-sapu tidak dibiarkan begitu saja. Novy menuturkan bahwa semua hasil tangkapan langsung dibawa ke Balai Penyuluhan Perikanan (BPP) Sukapura untuk menjalani proses pemusnahan yang terkontrol. “Ikan-ikan tersebut akan dipotong terlebih dahulu, kemudian dikubur untuk mencegah dampak lingkungan,” ungkap Novy. Proses ini dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan pencemaran atau gangguan ekologis baru di sekitar lokasi pemusnahan. Dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, pemerintah optimistis populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta Utara dapat ditekan secara signifikan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler