PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyerahkan langsung 10 buku laporan komprehensif yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi Polri, termasuk usulan revisi Undang-Undang Polri dan agenda jangka menengah hingga 2029. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, seperti eks Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
10 Buku Laporan Diserahkan Langsung ke Presiden
Jimly Asshiddiqie, yang memimpin Tim Reformasi Polri, menjelaskan bahwa isi laporan tersebut merupakan hasil kerja panjang sejak komisi dibentuk. Ia menyebut timnya telah melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian. Kunjungan ke sejumlah daerah juga dilakukan untuk menyerap aspirasi publik secara langsung.
"Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal," ujar Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Hasil kerja itu kemudian dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi.
Pembentukan Kementerian Keamanan Batal Dilanjutkan
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima berbagai poin yang disampaikan sekaligus memberikan arahan atas sejumlah isu strategis. Salah satu di antaranya adalah terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.
"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharatnya, mudharatnya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu," jelas Jimly.
Selain itu, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.
Sejumlah Pejabat Hadir dalam Penyerahan Laporan
Suasana di Istana Merdeka tampak khidmat saat rombongan Tim Reformasi Polri tiba. Selain Jimly, hadir pula eks Menko Polhukam Mahfud Md yang dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam isu reformasi kepolisian. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas Ahmad Dofiri, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra beserta wakilnya Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga eks Kapolri Idham Aziz juga tampak dalam pertemuan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi jalannya diskusi, menunjukkan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap masukan dari komisi reformasi. Kehadiran para petinggi ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Komite Reformasi Polri Fokus Benahi Sistem Rekrutmen dan Promosi demi Hapus Praktik Bayar
Belatung Ditemukan di Lauk Ayam Menu Makan Bergizi Gratis, Dapur MBG Pekalongan Minta Maaf
Presiden Prabowo Setujui Transformasi Kompolnas Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Mengikat
Polisi Gerebek ‘Kampung Narkoba’ di Pekanbaru, Sabu dan Ekstasi Ditemukan Terkubur di Tumpukan Pasir