PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak kepolisian untuk segera menangkap AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Desakan ini muncul setelah AS ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, namun hingga kini belum ditahan dan keberadaannya tidak diketahui. Kasus ini menjadi sorotan karena korbannya adalah anak-anak dan perempuan dalam posisi rentan, dan penanganannya dinilai belum optimal meski sempat ditangani pada 2024.