Polri Gerebek Kantor Pusat Judi Online Internasional di Jakarta Barat, Amankan Ratusan WNA

- Senin, 11 Mei 2026 | 02:00 WIB
Polri Gerebek Kantor Pusat Judi Online Internasional di Jakarta Barat, Amankan Ratusan WNA
PARADAPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Wira Satya Triputra berhasil menggerebek kantor pusat pengelola judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Senin (11/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat menangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang mengelola sekitar 75 situs judi daring dengan berbagai label berbeda untuk mengelabui sistem blokir pemerintah. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas kepolisian ini.

Apresiasi MUI terhadap Langkah Polri

Buya Anwar menilai penggerebekan tersebut merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian yang kian meresahkan. Menurutnya, operasi ini tidak hanya menyasar pelaku di permukaan, tetapi juga menyentuh jaringan internasional yang selama ini sulit dilacak. "Maraknya perjudian online benar-benar telah meresahkan masyarakat karena judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar," kata Buya Anwar.

Dampak Sosial dan Ekonomi Judi Online

Dia mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran uang judi online di Indonesia pada 2024 mencapai sekitar Rp 327 triliun. Angka fantastis itu, ujarnya, sebagian besar berasal dari masyarakat lapisan ekonomi menengah ke bawah. Buya Anwar menjelaskan bahwa praktik perjudian ini tidak hanya merusak diri pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Kecanduan berjudi membuat pelaku larut dalam mimpi-mimpi palsu hingga akhirnya kehilangan segalanya. "Sehingga akhirnya uang dan aset mereka habis dan ludes dan yang lebih parah lagi mereka terjerat dengan pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi," tuturnya. Akibatnya, pelaku mengalami stres dan depresi berat. Keluarga pun ikut menanggung malu dan tekanan ekonomi karena keuangan rumah tangga menjadi berantakan. Kondisi itu memicu percekcokan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan. "Di tempat kerja atau di sekolah dan di tempat kuliah mereka tidak lagi bisa fokus dengan tugas yang ada karena yang mereka pikirkan sehari-hari hanya bermain judi sehingga kinerja dan prestasi mereka turun lalu dipecat dan di PHK serta drop out," ujarnya.

Harapan Pemberantasan hingga ke Akar

Untuk itu, Buya Anwar berharap pemerintah benar-benar memberantas praktik perjudian ini sampai ke akar-akarnya, baik yang online maupun offline. Menurutnya, judi telah mencederai dan memiskinkan masyarakat. "Terutama para pelaku dan keluarganya, padahal kita tahu tugas negara seperti diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka," ujar Buya Anwar. Langkah Polri yang sigap dan terukur ini, lanjutnya, patut menjadi contoh bagi penegakan hukum ke depannya. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif melaporkan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar