PARADAPOS.COM - Pemerintah Inggris memanggil Duta Besar Tiongkok untuk London, Zheng Zeguang, pada Jumat lalu menyusul vonis bersalah terhadap tiga pria yang terbukti membantu layanan intelijen Hong Kong. Pemanggilan ini dilakukan sehari setelah persidangan berakhir dan berdasarkan instruksi langsung Menteri Luar Negeri Inggris. Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris (FCDO) menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara.
Vonis Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional
Ketiga pria tersebut divonis bersalah berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Inggris. Aktivitas mereka dikaitkan langsung dengan otoritas Hong Kong. FCDO, dalam pernyataan resminya pada Minggu, 10 Mei 2026, menyebut bahwa persidangan telah mengungkap keterlibatan asing yang mengancam keamanan dalam negeri.
Sikap Tegas Pemerintah Inggris
Dalam pertemuan dengan duta besar, pemerintah Inggris menyampaikan sikapnya secara gamblang. Mereka menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk upaya negara asing untuk mengintimidasi, melecehkan, maupun membahayakan individu dan komunitas di wilayah Inggris. Aktivitas spionase ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara.
Pernyataan Resmi FCDO
“Kami akan terus menggunakan berbagai instrumen yang tersedia untuk melindungi keamanan kami dan meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas tindakan yang merusak keselamatan serta nilai-nilai demokrasi kami,” kata juru bicara FCDO.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Inggris untuk melindungi keamanan nasionalnya. Langkah diplomatik ini menjadi sinyal kuat bahwa London tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka sebut sebagai ancaman asing.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PTPN IV PalmCo Percepat Transformasi Pasca-Merger dengan Digitalisasi dan Standardisasi Tata Kelola
Timnas Indonesia Masuk Grup F Piala Asia 2027 Bersama Jepang, Qatar, dan Thailand
Calon Jemaah Haji Asal Maluku Utara Meninggal Dunia Saat Tidur di Hotel Madinah
Drakor “We Are All Trying Here” Tayang di Netflix, Angkat Realitas Perjuangan Anak Muda di Industri Film