Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun per Maret 2026, Menkeu Pastikan Rasio Masih Aman di Bawah 60 Persen

- Senin, 11 Mei 2026 | 07:01 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun per Maret 2026, Menkeu Pastikan Rasio Masih Aman di Bawah 60 Persen

PARADAPOS.COM - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026. Angka ini naik Rp282,52 triliun dari posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun. Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di level 40,75 persen, jauh di bawah ambang batas 60 persen yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara. Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026), ia meminta publik tidak hanya melihat nominal, tetapi juga kapasitas bayar dan manfaat ekonomi dari utang tersebut.

Rasio Utang Masih di Bawah Batas Aman

Meskipun secara nominal mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat berada di level 40,75 persen. Angka ini masih jauh dari ambang batas yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia masih cukup longgar jika dibandingkan dengan standar internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan nominal tersebut. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.

"Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an (terhadap PDB), ke 40 lebih sedikit jadi aman," ucap Purbaya dalam press briefing bersama wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275," tuturnya.

Utang Bukan Sekadar Angka

Lebih lanjut, Purbaya meminta publik untuk melihat utang dari sisi kapasitas bayar dan kemanfaatan ekonomi, bukan sekadar melihat tumpukan angkanya. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti sebuah perusahaan besar yang melakukan pinjaman untuk mengembangkan skala usahanya.

"Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya," kata dia.

Dia juga menyayangkan sikap skeptis beberapa pihak yang cenderung melihat sisi utang secara negatif tanpa mempertimbangkan indikator komparatif yang kuat.

"Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuma kan nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Sisi lihat, sisi komparatif," ujarnya.

Komposisi Utang: SBN Mendominasi

Berdasarkan rincian dari DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun. Jumlah ini mencakup porsi terbesar dari total utang dan mengalami penambahan Rp265,66 triliun sejak akhir tahun lalu.

Sementara itu, sisa utang berasal dari pinjaman yang tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Pinjaman ini tumbuh tipis sebesar Rp16,85 triliun dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026.

Pemerintah memastikan strategi pembiayaan tetap dijalankan secara terukur untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah ketidakpastian pasar global. Dengan rasio yang masih terkendali dan komposisi utang yang didominasi instrumen jangka panjang, langkah ini dinilai cukup prudent dalam mengelola risiko fiskal ke depan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar