PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya terhadap transisi energi bersih dengan melanjutkan kebijakan insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Melalui pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), warga ibu kota kini merasakan dampak ekonomi yang signifikan dari penggunaan mobil listrik. Kebijakan ini, yang diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, diharapkan mampu menekan polusi udara yang selama ini menjadi masalah kronis di Jakarta.
Insentif Fiskal sebagai Daya Tarik Utama
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan program pemerintah pusat dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional. Insentif dirancang agar masyarakat semakin tertarik beralih ke moda transportasi rendah emisi.
“Kami memandang kebijakan ini sebagai bagian integral dari upaya menurunkan polusi dan mendorong penggunaan energi hijau di Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta belum lama ini.
Kisah Nyata Pengguna: Dari Keraguan Menjadi Keyakinan
Bagi pengguna kendaraan listrik, kebijakan ini menjadi angin segar yang melampaui ekspektasi. Fakhri Fuadi Muflih (31), seorang karyawan yang tinggal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengaku awalnya ragu beralih ke mobil listrik. Kekhawatiran utamanya adalah biaya pajak tahunan yang ia asumsikan bakal setara dengan mobil konvensional bermesin bensin (Internal Combustion Engine).
“Awalnya, saya mengira pajaknya bisa mencapai jutaan rupiah, sama seperti mobil bensin pada umumnya. Namun, setelah merasakan sendiri, pajaknya tetap berada di angka sekitar Rp143.000. Tentu ini sangat melegakan dari sisi pengeluaran rutin,” kata Fakhri, pemilik mobil listrik buatan Korea Selatan, Selasa 12 Mei 2026.
Selain keuntungan finansial, Fakhri menyoroti efisiensi operasional. Setelah tiga bulan menggunakan mobil listrik, warga Kemayoran, Jakarta Pusat ini menemukan biaya perawatan jauh lebih ekonomis karena minimnya komponen bergerak dibandingkan mobil konvensional. Pengisian daya baterai pun, ujarnya, jauh lebih murah ketimbang membeli bahan bakar minyak (BBM).
Kepastian Finansial Jangka Panjang
Senada dengan Fakhri, Florentina Rizha (29), warga Tanjung Duren, Jakarta Barat, menilai pembebasan pajak sebagai langkah cerdas pemerintah untuk memberikan kepastian finansial jangka panjang bagi konsumen. Menurutnya, insentif pajak nol persen membantu masyarakat dalam merencanakan manajemen keuangan keluarga hingga sepuluh tahun ke depan.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejagung Kembalikan Rp 10,2 Triliun ke Kas Negara, Bukan Disimpan di Brankas
Pemuda Katolik Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Lewat Pariwisata dan UMKM
Pemprov Banten Bentuk Pansel untuk Seleksi Terbuka Direksi Tiga BUMD
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara atas Korupsi Pengadaan Chromebook