PARADAPOS.COM - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya membongkar kasus pembunuhan seorang satpam di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, dalam waktu kurang dari enam jam. Pelaku berinisial OA, yang merupakan sahabat dekat korban, ditangkap setelah jasad korban ditemukan dengan luka tusuk di leher dan dada. Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh perselisihan utang pinjaman online (pinjol) yang digunakan bersama oleh keduanya.
Motif Pinjol dan Cekcok Berujung Maut
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa tersangka dan korban sama-sama memanfaatkan dana dari pinjaman daring. Ketika tagihan mulai jatuh tempo, perselisihan soal tanggung jawab pembayaran tak terhindarkan. Cekcok yang awalnya mungkin hanya soal angka dan tenggat waktu, perlahan memanas hingga meledak dalam sebuah pertengkaran fisik di lokasi kejadian.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, tersangka diduga nekat menusuk bagian leher dan dada korban. Akibat luka yang dideritanya, korban tewas di tempat. Suasana di lokasi kejadian, menurut laporan awal, sempat sepi—memberi celah bagi pelaku untuk bertindak tanpa ada yang melihat.
Penangkapan Kilat dan Rekam Jejak Pelaku
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat begitu laporan diterima. “Dalam waktu kurang dari enam jam pelaku berhasil diidentifikasi dan diungkap, kemudian langsung ditangkap. Motif pembunuhan diawali persoalan pinjaman daring yang digunakan bersama oleh tersangka dan korban,” jelasnya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas dan pemeriksaan saksi, polisi memastikan pelaku bertindak seorang diri. Ironisnya, usai melakukan aksinya, OA tetap bersikap tenang dan kembali bekerja seolah tak terjadi apa-apa. Namun, gerak cepat penyidik yang memanfaatkan data forensik dan keterangan saksi kunci membuatnya tak bisa berlama-lama menikmati kebebasan. Ia dibekuk di Surabaya tanpa perlawanan berarti.
Keterkejutan Keluarga dan Barang Bukti
Adik korban, Adi Deden Februardi, mengaku terkejut saat mengetahui kakaknya tewas di tangan teman dekatnya sendiri. Menurut keluarga, korban adalah pribadi yang pendiam dan jarang bercerita tentang masalah pribadi, termasuk soal utang pinjaman online. “Pagi kejadian, HP kakak hilang, tetapi sepeda motor dan dompet masih ada. Kami juga heran karena yang pertama kali dihubungi justru kakak ipar saya, padahal tidak saling mengenal,” ungkap Adi.
Keluarga sempat mendengar kabar bahwa korban terlibat pinjaman bersama temannya, namun tak pernah menyangka persoalan tersebut akan berakhir tragis. Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami barang bukti dan keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana pinjaman online yang menjadi pemicu awal konflik antara dua orang yang sebelumnya bersahabat karib ini.
Artikel Terkait
Kejagung Kembalikan Rp 10,2 Triliun ke Kas Negara, Bukan Disimpan di Brankas
Pemuda Katolik Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Lewat Pariwisata dan UMKM
Pemprov Banten Bentuk Pansel untuk Seleksi Terbuka Direksi Tiga BUMD
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara atas Korupsi Pengadaan Chromebook