PARADAPOS.COM - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha 2026, harga sejumlah komoditas pangan strategis di Jawa Barat mulai merangkak naik. Cabai menjadi penyumbang kenaikan tertinggi akibat terganggunya pasokan dari sentra produksi. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat mencatat, harga cabai rawit merah dan cabai merah besar telah melonjak lebih dari 5% dibandingkan pekan sebelumnya. Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa ketersediaan pangan secara umum masih dalam kondisi aman.
Kenaikan Harga Cabai Tembus Batas Waspada
Kepala DKPP Jawa Barat, Linda Al Amin, mengungkapkan bahwa secara umum harga pangan di Jawa Barat masih relatif stabil. Namun, ia mengakui ada beberapa komoditas hortikultura yang mulai menunjukkan tren kenaikan signifikan. Fenomena ini dipicu oleh menurunnya produksi di tengah meningkatnya permintaan menjelang Iduladha.
“Secara umum komoditas harga pangan relatif stabil, namun ada beberapa komoditas yang naik cukup signifikan, antara lain cabai rawit merah dan cabai merah besar,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 15 Mei 2026, harga cabai rawit merah di tingkat konsumen Jawa Barat mencapai Rp75.872 per kilogram. Angka ini melonjak 11,32% dibandingkan pekan sebelumnya. Lebih penting lagi, harga tersebut telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah yang berkisar antara Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram. Dengan posisi 33,11% di atas batas acuan, komoditas ini resmi masuk kategori waspada dalam indikator stabilitas harga pangan.
Sementara itu, harga cabai merah besar juga naik 10,38% menjadi Rp55.338 per kilogram. Adapun cabai merah keriting mengalami kenaikan 3,26% menjadi Rp47.551 per kilogram, namun masih berada dalam rentang HAP konsumen.
Cuaca Kemarau dan Penyakit Tanaman Jadi Biang Kerok
Linda menjelaskan secara lebih rinci bahwa kenaikan harga aneka cabai ini bukan tanpa sebab. Berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi menjadi faktor utama. Kondisi cuaca kemarau yang berkepanjangan serta serangan penyakit tanaman turut memperparah situasi.
“Kenaikan harga aneka cabai disebabkan berkurangnya pasokan dari sentra produksi, faktor cuaca kemarau, dan terjadi serangan penyakit patek serta layu fusarium sehingga mengganggu produksi dan produktivitas,” katanya.
Selain faktor alam, biaya distribusi juga ikut mendongkrak harga di pasaran. Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) membuat ongkos pengiriman komoditas dari petani ke pasar semakin mahal. Hal ini berbarengan dengan meningkatnya permintaan menjelang HBKN Iduladha.
“Meningkatnya biaya distribusi yang disebabkan adanya kenaikan BBM serta meningkatnya permintaan menjelang HBKN Iduladha turut memengaruhi harga,” tambahnya.
Stok Pangan Strategis Masih Aman, Pasokan dari Luar Daerah Siap
Di tengah kekhawatiran akan lonjakan harga, DKPP memastikan bahwa belum ada indikasi kelangkaan pangan strategis di Jawa Barat. Berdasarkan neraca pangan April 2026 yang dihimpun dari 27 kabupaten/kota, kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi. Sumbernya berasal dari produksi dalam daerah maupun pasokan antardaerah.
“Ketersediaan pangan strategis di Jawa Barat tidak mengalami kelangkaan. Kebutuhan masyarakat Jawa Barat dapat terpenuhi baik dari produksi dalam daerah maupun adanya pasokan dari luar Jawa Barat,” ujar Linda.
Ia mengakui bahwa ketahanan stok beberapa komoditas hortikultura seperti bawang merah dan cabai rawit memang relatif rendah. Namun, kondisi tersebut masih bisa diantisipasi. Pasokan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur siap menjadi penyangga jika produksi lokal terganggu.
Komoditas Lain Ikut Tertekan
Data PIHPS Nasional juga mencatat bahwa kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai. Beberapa komoditas lain mengalami lonjakan yang cukup tajam. Bawang merah ukuran sedang naik 51,35% menjadi Rp70.150 per kilogram. Bawang putih ukuran sedang naik 39,95% menjadi Rp54.650 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras segar naik 33,92% menjadi Rp41.850 per kilogram. Kenaikan harga di berbagai sektor ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Imsakiyah DKI Jakarta Sabtu 16 Mei 2026, Waktu Magrib Jadi Patokan Berbuka Puasa
Indonesia dan Belarus Teken Lima MoU Senilai Rp7 Triliun di Minsk
Xi Jinping Ajak Trump Berjalan di Kompleks Zhongnanhai Usai Bahas Perdagangan dan Ketegangan Bilateral
Disporapar Probolinggo Gelar Monev Penerapan Tiket Daring di Kawasan Bromo