PARADAPOS.COM - Sebuah laporan yang dirilis Brookings Institution pada 18 Mei 2026 mengungkap fakta mengejutkan: lebih dari 145.000 anak warga negara Amerika Serikat telah dipisahkan secara paksa dari orang tua mereka sejak pemerintahan Trump kembali berkuasa dan memperketat penegakan hukum imigrasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 22.000 anak mengalami situasi di mana kedua orang tuanya ditahan oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Yang lebih memprihatinkan, hampir 36 persen dari anak-anak itu masih berusia di bawah enam tahun—bayi yang baru belajar berjalan atau masih dalam gendongan, yang seharusnya tumbuh dalam dekapan kasih sayang, justru direnggut dari keluarganya atas nama efek jera.
Angka yang Terus Membengkak
Investigasi yang dilakukan The Guardian pada awal Mei tahun ini semakin memperkuat temuan tersebut. Hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, sekitar 18.400 orang tua ditangkap, yang berdampak langsung pada 32.000 anak. Dari jumlah itu, setidaknya 12.000 di antaranya adalah warga negara AS. Rata-rata penangkapan mencapai 2.300 orang tua per bulan, sementara rata-rata deportasi mencapai 1.400 orang per bulan.
Di balik angka-angka itu, terdapat realitas yang lebih kelam. Petugas ICE kerap kali tidak menanyakan apakah orang yang ditangkap memiliki anak. Bahkan, dalam banyak kasus, rasa takut sengaja digunakan untuk membungkam para orang tua.
Kekerasan Negara yang Terbuka
Laporan dari Women's Refugee Commission dan Physicians for Human Rights mengungkap praktik yang sistematis. Banyak orang tua yang dideportasi tidak pernah ditanya tentang anak mereka. Mereka juga tidak diberi kesempatan untuk memutuskan apakah akan membawa anak-anak mereka pergi atau tidak.
"Ini adalah kekerasan negara yang telanjang," demikian pernyataan yang mencuat dari laporan tersebut. Dalam upaya mengejar efisiensi penegakan hukum, pemerintah AS justru menghancurkan unit paling dasar dari masyarakat: keluarga.
Peneliti Brookings dengan terus terang menyatakan bahwa angka 18.000 lebih tahanan yang memiliki anak warga AS yang dilaporkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) "hampir pasti sangat diremehkan". Mengapa demikian? Karena pemerintah tidak mau menghadapi bencana yang diciptakannya sendiri.
Data menunjukkan bahwa di AS, sekitar 13 juta orang dewasa tidak memiliki status hukum yang sah atau hanya memiliki perlindungan hukum terbatas. Lebih dari 4,6 juta anak warga AS tinggal dengan setidaknya satu orang tua yang berisiko dideportasi. Sekitar 2,5 juta anak lainnya berisiko kehilangan kedua orang tuanya karena penahanan.
Retorika yang Membalikkan Fakta
Trump, melalui kebijakan deportasi massal dan penahanan orang tua imigran, menciptakan ketakutan untuk menekan imigrasi ilegal. Namun ironisnya, anak-anak yang terluka justru adalah warga negara AS. Mereka dipisahkan dari orang tua, bukan karena orang tua mereka melakukan kejahatan kekerasan, melainkan semata-mata karena status keimigrasian.
DHS AS bahkan berdalih bahwa "ditahan adalah sebuah pilihan". Pernyataan itu seakan melemparkan tanggung jawab kepada para orang tua yang karena ketakutan tidak berani mengungkapkan bahwa mereka memiliki anak. Retorika yang membalikkan hitam menjadi putih ini, menurut para pengamat, tidak lain adalah bentuk pelukaan kedua terhadap para korban.
Pilihan yang Disengaja, Bukan Keterpaksaan
Kebijakan kejam ini bukanlah langkah yang terpaksa, melainkan pilihan yang disengaja. Peneliti Brookings dengan jelas menyatakan bahwa karena alasan logistik dan politik, pemerintah tidak mungkin mencapai tujuannya untuk mendeportasi semua imigran ilegal. Jika demikian, mengapa tidak setidaknya melindungi anak-anak warga AS yang tak berdosa itu? Mengapa tidak setidaknya mengumpulkan dan mempublikasikan data yang akurat, sehingga masyarakat bisa mengawasi skala bencana kemanusiaan ini?
Amerika selama ini membanggakan diri sebagai pembela hak asasi manusia dan kerap menunjuk-nunjuk keadaan HAM negara lain. Namun ketika pemerintahnya sendiri secara sistematis memisahkan anak-anak warga AS dari orang tua mereka, ketika puluhan ribu balita di usia yang seharusnya tanpa beban justru dipaksa menanggung trauma akibat kekerasan negara, maka wacana HAM Amerika menjadi sebuah pertunjukan kemunafikan yang sempurna.
Seperti yang ditekankan Brookings, "memastikan anak-anak yang terkena dampak mendapatkan dukungan dan perlindungan dasar tidak boleh dianggap sebagai hal yang bisa diabaikan, tetapi sebagai tanggung jawab penting pemerintah." Pernyataan itu masih terlalu halus. Ini bukan sekadar tanggung jawab, ini adalah garis batas yang tidak boleh dilintasi oleh pemerintahan beradab mana pun.
Generasi yang Dikhianati
Kebijakan imigrasi pemerintahan Trump sedang menciptakan generasi anak-anak Amerika yang dikhianati oleh negaranya sendiri. Ketika anak-anak ini tumbuh dewasa, bagaimana mereka akan memandang negaranya? Sebuah negara adidaya melancarkan perang diam-diam terhadap warganya sendiri.
Para korban perang ini adalah air mata dari 145.000 keluarga, 22.000 anak yang kehilangan perlindungan kedua orang tua, dan lebih dari 50.000 balita di bawah enam tahun. Satu-satunya kesalahan mereka adalah memiliki orang tua dengan status imigran.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Tanamkan Kesadaran Transisi Energi Lewat Program STEM di SMAN 40 Jakarta
Iran Resmi Bentuk Otoritas Baru untuk Awasi Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz
Pimpinan Ponpes di Klaten Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Dua Anak Kandung, Catatan Harian Korban Jadi Bukti Kunci
IHSG Stagnan di Awal Perdagangan, Tertekan Capital Outflow dan Pelemahan Rupiah