Menteri Hukum Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung, Tegaskan Akses Keadilan untuk Semua Lapisan Masyarakat

- Rabu, 20 Mei 2026 | 17:50 WIB
Menteri Hukum Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung, Tegaskan Akses Keadilan untuk Semua Lapisan Masyarakat
PARADAPOS.COM - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa akses terhadap keadilan harus menjadi hak seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Pernyataan ini disampaikan saat ia meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu malam, 20 Mei 2026. Program ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keadilan tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.

Akses Keadilan untuk Semua Lapisan

Dalam sambutannya di Pangkalpinang, Supratman mengutip langsung penekanan Presiden Prabowo yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pagi harinya. "Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan semua kalangan masyarakat wajib mendapatkan akses keadilan," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa visi keadilan yang diusung pemerintah bersifat inklusif. Keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi mereka yang berpendidikan tinggi atau memiliki kekuatan finansial. "Keadilan ini tidak boleh hanya diakses dan dinikmati oleh mereka-mereka yang berpendidikan, memiliki kekuatan finansial, tetapi harus seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Posbankum sebagai Ujung Tombak

Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan ini dinilai sebagai langkah strategis. Supratman menyebut program ini adalah implementasi langsung dari misi Asta Cita Presiden, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata. "Pembentukan posbankum ini sebagai usaha Kementerian Hukum agar semua kalangan wajib untuk mendapatkan akses keadilan," jelasnya. Dengan hadirnya pos-pos bantuan hukum hingga ke pelosok, diharapkan tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan dalam urusan hukum.

Apresiasi untuk Komitmen Daerah

Suasana peresmian berlangsung khidmat. Supratman juga menyempatkan diri menabuh rebana, alat musik tradisional khas Kepulauan Bangka Belitung, sebagai simbol dimulainya operasional pos bantuan hukum tersebut. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Menurutnya, komitmen gubernur untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat sudah sejalan dan senafas dengan program-program prioritas Presiden. "Masyarakat yang termajinalkan dan desa yang selama ini objek sudah menjadi subjek termasuk di dalamnya akses keadilan di tengah-tengah masyarakat di daerah ini," ungkapnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan keadilan benar-benar dirasakan hingga ke tingkat akar rumput.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar