PARADAPOS.COM - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berencana turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Tokopedia. Rencana ini muncul setelah beredar isu bahwa 90 persen karyawan platform e-commerce tersebut terkena PHK. Meskipun TikTok Indonesia telah mengonfirmasi adanya penyesuaian organisasi, pihaknya belum merinci jumlah pasti karyawan atau divisi yang terdampak. Said Iqbal akan melakukan pengecekan ini bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha di tanah air.
Menggali Fakta di Lapangan
Dalam keterangannya pada Sabtu (4/7/2026), Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja dan pihak manajemen perusahaan. Ia menekankan pentingnya tidak hanya mendengar satu sisi cerita. “Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap informasi diverifikasi secara langsung. Said Iqbal menambahkan bahwa prinsipnya sederhana: setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
Karakteristik Unik Ekonomi Digital
Menurut Said, persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri manufaktur. Hal ini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. “Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan,” jelasnya.
Pendekatan ini, kata dia, penting untuk memahami dinamika bisnis yang dihadapi perusahaan. Tidak semua PHK memiliki penyebab yang sama. Jika masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau tekanan ekonomi, maka dialog konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja menjadi solusi yang diutamakan.
Negara Hadir untuk Melindungi
Said Iqbal menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya. “Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu melihat kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan. “Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” imbuhnya.
Pendekatan yang Terbukti Efektif
Dari pengalaman sebelumnya, Said Iqbal mencontohkan bahwa pendekatan dialog yang difasilitasi pemerintah telah berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 pekerja dari ancaman PHK. “Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,” ujarnya.
Dengan rencana turun langsung ke lapangan, Said Iqbal berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi solusi yang adil bagi semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan, di tengah dinamika industri digital yang terus berkembang.
Artikel Terkait
Philadelphia Peringati 250 Tahun Kemerdekaan AS dengan Pertunjukan Spektakuler Sebelum Laga Piala Dunia 2026
Kecelakaan Beruntun di Perlintasan Kereta Bogor Libatkan Enam Kendaraan, Satu Luka Ringan
Raffi-Nagita Jual Aset Rp75 Miliar untuk Lunasi Utang Perusahaan
BI Papua Gelar 250 Gerakan Pangan Murah dan Perkuat Kerja Sama Antar Daerah untuk Kendalikan Inflasi