Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Akses Karyawan dan Media Dibatasi

- Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Akses Karyawan dan Media Dibatasi
PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Pidana Khusus (Jampidsus) ini berlangsung di tengah suasana kantor yang mulai dipadati awak media. Hingga pukul 10.38 WIB, akses ke area dalam kantor tertutup bagi wartawan dan sebagian karyawan, sementara petugas keamanan memperketat pengawasan di pintu gerbang.

Suasana Penggeledahan dan Keterbatasan Akses

Dari pantauan di lokasi, tidak tampak tanda-tanda yang mencolok di luar gedung BGN. Karyawan masih berdatangan seperti biasa, dan kendaraan terparkir rapi. Namun, pengamanan jelas diperketat. Sejumlah awak media yang mencoba meliput tertahan di pintu gerbang. Bahkan, para pegawai BGN pun hanya diizinkan masuk hingga area lobi. "Karyawan aja hanya sampai lobi," ujar petugas keamanan di lokasi, Rabu (3/6/2026). Menurut keterangan petugas keamanan, proses penggeledahan dimulai sejak dini hari. Sekitar tiga hingga empat mobil milik Kejaksaan terlihat memasuki area kantor BGN. "Infonya itu jam 2 dini hari. Sekitar 3-4 mobil yang masuk," tambahnya.

Konfirmasi Resmi dari Kejaksaan Agung

Plh. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN. Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Pidana Khusus Kejagung RI. "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jefri saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026). Meski demikian, Jefri tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Kehati-hatian dalam penyampaian informasi ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum saatnya untuk diungkap ke publik.

Konteks di Balik Penggeledahan

Informasi mengenai penggeledahan ini mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk merombak jajaran pejabat BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Dalam keputusan tersebut, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sementara itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewik Kusung dan Soni Sanjaya. Kronologi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat dan publik mengenai kaitan antara pergantian pucuk pimpinan dengan operasi hukum yang berlangsung. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut. Di luar gedung, para wartawan masih bertahan, berharap mendapatkan perkembangan terbaru. Sementara itu, di dalam, proses penggeledahan terus berlangsung dengan pengamanan yang ketat.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar