PARADAPOS.COM - Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyiapkan sekitar 10 ribu kalung sehat untuk hewan kurban. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah kurban serta menjamin kesehatan ternak yang akan disembelih. Kepala Diskanak setempat, A. Taufik Rohman, menyatakan bahwa kalung tersebut hanya dipasang pada hewan yang telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan sebagai tanda kelayakan.
Kalung Sehat sebagai Penanda Kelayakan
Menurut Taufik, kalung sehat berfungsi sebagai indikator bahwa hewan kurban telah melalui serangkaian pemeriksaan. “Yang penting pastikan sehat dan layak untuk kurban. Secara fisik harus terlihat sehat, tidak cacat,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 21 Mei 2026. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada keberadaan kalung tersebut saat membeli hewan kurban.
Perkiraan Jumlah Hewan Kurban
Taufik memperkirakan jumlah hewan kurban di Kabupaten Kuningan bisa melampaui stok kalung sehat yang disediakan. Hal ini disebabkan banyak peternak yang memelihara hewan secara mandiri untuk kebutuhan Iduladha. Ia menegaskan bahwa hewan tanpa kalung sehat belum tentu tidak layak dijadikan kurban. “Selama kondisi ternak sehat dan memenuhi syariat Islam, hewan tersebut tetap dapat digunakan,” jelasnya.
Proses Pemeriksaan Hewan Kurban
Pemeriksaan terhadap hewan kurban telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar pasar dan lapak penjualan hewan di berbagai wilayah Kuningan, dengan melibatkan sekitar 70 petugas gabungan. “Para petugas memastikan hewan kurban memenuhi syarat usia minimal sebelum dinyatakan layak untuk dikurbankan,” ungkap Taufik.
Syarat Usia dan Fisik Hewan
Untuk kambing dan domba, usia minimal yang ditetapkan adalah satu tahun. Sementara itu, sapi atau kerbau harus berusia minimal dua tahun. “Kalau kambing domba minimal satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau dua tahun,” tuturnya. Selain usia, petugas juga memeriksa kondisi fisik secara menyeluruh, mulai dari mata, kaki, lendir, cacat fisik, hingga kelengkapan organ tubuh. “Namanya hewan kurban harus sempurna. Mata, kaki, sampai alat kelaminnya juga harus sempurna,” ucapnya.
Di lapangan, para petugas terlihat teliti memeriksa setiap hewan yang masuk ke area penjualan. Suasana di pasar hewan tampak sibuk, dengan para pedagang dan pembeli saling berinteraksi di tengah terik matahari. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah kurban.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemrakarsa 98 Resolution Network Nilai Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Semangat Reformasi
Pemerintah Tegaskan Larangan Total Kendaraan ODOL Mulai Januari 2027
Hujan Lebat dan Angin Kencang Rusak Tujuh Rumah serta Satu Sekolah di Aceh Barat
PEVS 2026 Digelar di Jakarta, Periklindo Dorong Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional