PARADAPOS.COM - Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejalan dengan semangat reformasi. Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Mei 2026, ia menyebut sejumlah tuntutan rakyat, terutama pemberantasan korupsi, telah mulai dijalankan oleh pemerintahan saat ini. Penilaian ini muncul di tengah dinamika politik nasional pasca-pidato Presiden di DPR.
Relevansi Program dengan Mandat Reformasi
Menurut Haris, arah kebijakan Prabowo-Gibran masih berada dalam koridor amanat reformasi 1998 dan konstitusi. Ia secara spesifik menyoroti keselarasan dengan demokratisasi ekonomi yang diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata Haris.
Langkah Konkret Pemberantasan Korupsi
Haris mencontohkan sejumlah tindakan nyata yang dinilainya sebagai wujud keseriusan pemerintah. Salah satunya adalah penyitaan aset koruptor, termasuk uang hasil korupsi kasus CPO yang melibatkan Wilmar Group dan kasus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Zarof Ricar.
Baginya, langkah penyitaan ini merupakan realisasi dari slogan gerakan reformasi yang dulu kerap terdengar di spanduk dan pidato-pidato demonstrasi: Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat. Pernyataan tersebut kemudian dipertegas kembali oleh Presiden.
"Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk pentingan rakyat," ungkap Haris.
Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Terjaga
Di sisi lain, Haris membantah anggapan bahwa program prioritas pemerintah mengurangi porsi anggaran pendidikan. Ia menegaskan bahwa alokasi untuk pendidikan justru meningkat setiap tahun, sesuai mandat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.
"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," sebut Haris.
Harapan Pengawasan dan Apresiasi Pidato Presiden
Ke depan, Haris menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya pemerintahan. Ia berharap pendekatan pemberantasan korupsi bisa lebih progresif, terutama yang berkaitan dengan sumber pendapatan atau penerimaan negara.
"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ujar Haris.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026. Menurutnya, pidato tersebut menunjukkan komitmen demokrasi yang kuat di era saat ini. Pihaknya pun mengapresiasi optimisme yang disampaikan Presiden untuk masa depan Indonesia.
"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Umumkan Pembebasan Sembilan WNI Relawan Kemanusiaan yang Ditahan Militer Israel
Pemerintah Tegaskan Larangan Total Kendaraan ODOL Mulai Januari 2027
Hujan Lebat dan Angin Kencang Rusak Tujuh Rumah serta Satu Sekolah di Aceh Barat
Diskanak Kuningan Siapkan 10.000 Kalung Sehat untuk Hewan Kurban Iduladha