PARADAPOS.COM - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara resmi mengumumkan pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh militer Israel. Kesembilan WNI itu adalah relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Mereka kini telah meninggalkan wilayah Israel dan tiba di Istanbul, Turki, untuk selanjutnya melanjutkan penerbangan pulang ke Tanah Air. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, 21 Mei 2026, menandai berakhirnya masa penahanan yang sempat memicu ketegangan diplomatik.
Proses Diplomasi dan Pemulangan
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia. “Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan ke Tanah Air,” jelas Sugiono dalam pernyataan resmi yang dikutip dari keterangan pers.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan ini merupakan buah dari diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada kemanusiaan tersebut. Melalui Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik dan berkoordinasi erat dengan berbagai perwakilan RI di luar negeri. Upaya ini berlangsung hampir tanpa jeda, melibatkan komunikasi langsung dengan otoritas terkait di kawasan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," ungkap Sugiono. Dukungan logistik dan diplomatik dari Ankara dinilai menjadi faktor krusial yang mempercepat proses pembebasan para relawan.
Kemenlu Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi Israel Terhadap Aktivis
Sembilan relawan yang terdiri dari jurnalis dan tenaga medis ini sebelumnya ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 18 hingga 19 Mei 2026. Pencegatan terjadi di perairan internasional dekat Siprus saat armada Global Sumud Flotilla 2.0 tengah membawa bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina. Momen penangkapan itu berlangsung di tengah laut yang tenang, namun berubah mencekam ketika kapal-kapal militer mendekat dan memerintahkan armada untuk berhenti.
Selama masa penahanan, para relawan dilaporkan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Salah satu aktivis mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekannya yang mengalami luka-luka akibat tindakan fisik oleh pihak Zionis Israel. Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa beberapa dari mereka sempat diinterogasi secara intensif tanpa akses komunikasi yang memadai.
Menanggapi insiden tersebut, pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman kerasnya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan. Tindakan militer Israel terhadap warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. "Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi," tegas Sugiono. Pemerintah berjanji akan terus mendorong penyelidikan independen atas insiden ini di forum-forum internasional.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Penahanan Armada Kemanusiaan Picu Eskalasi Baru di Tengah Manuver Tiongkok dan Rusia
Pemrakarsa 98 Resolution Network Nilai Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Semangat Reformasi
Pemerintah Tegaskan Larangan Total Kendaraan ODOL Mulai Januari 2027
Hujan Lebat dan Angin Kencang Rusak Tujuh Rumah serta Satu Sekolah di Aceh Barat