PARADAPOS.COM - Industri keramik nasional berada di ambang fase darurat akibat lonjakan harga gas yang diperkirakan terjadi pada Juni 2026. Rencana kenaikan harga regasifikasi LNG oleh perusahaan distributor gas disebut menjadi pemicu utama, dengan potensi peningkatan harga dari 14,9 dolar AS menjadi kisaran 21 hingga 25 dolar AS per MMBTU. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, mengungkapkan kekhawatirannya pada Senin (25/5) bahwa dalam enam bulan terakhir, harga gas telah melonjak lebih dari 60 persen, mengancam keberlangsungan sektor manufaktur.
Lonjakan Harga yang Mengkhawatirkan
Edy menjelaskan, pada awal Januari 2026, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik yang menerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih berada di level 9 dolar AS per MMBTU. Angka tersebut kemudian merangkak naik menjadi 11 dolar AS per MMBTU pada April 2026. Dengan adanya kenaikan harga regasifikasi LNG pada Juni mendatang, harga beli rata-rata gas industri keramik diperkirakan akan menyentuh angka 15 dolar AS per MMBTU.
“Artinya, dalam kurun waktu enam bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60 persen,” ujar Edy.
Ia menambahkan, kenaikan ini tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga akan menekan sektor manufaktur nasional secara keseluruhan. Sebagai perbandingan, harga gas di Indonesia masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang berada di angka 9,5 dolar AS dan Thailand di 9,9 dolar AS.
Langkah dan Respons Industri
Menghadapi situasi ini, ASAKI telah mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan surat keberatan kepada direksi perusahaan terkait. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan. Edy menilai kondisi ini sudah sangat kritis.
“Kondisi saat ini sudah memasuki tahap darurat bagi industri nasional apabila persoalan harga dan pasokan gas tidak segera diselesaikan pemerintah,” tegasnya.
Senada dengan Edy, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, juga menyampaikan keprihatinannya. Dalam keterangannya, ia menyebut lonjakan harga gas bumi untuk industri mulai Juni berpotensi membuat sektor riil manufaktur tertekan. Hal ini karena gas bumi merupakan bahan baku dan energi yang tidak tergantikan sebagai fondasi penggerak ekonomi nasional. FIPGB, yang beranggotakan sekitar 20 industri pengguna gas, telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk meminta perhatian dan bantuan terkait persoalan ini.
Dampak pada Target Produksi
Sebelumnya, ASAKI telah merevisi target utilisasi industri keramik nasional pada tahun ini. Dari yang semula ditargetkan di angka 80 persen, kini diperkirakan hanya mencapai kisaran 73 hingga 75 persen. Angka ini menunjukkan tekanan yang signifikan pada kapasitas produksi.
Sementara itu, data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional saat ini telah mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun. Dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, sektor ini masih menyerap sekitar 150 ribu tenaga kerja. Lonjakan harga gas yang tak terkendali dikhawatirkan akan menggerus angka tersebut dan memicu gelombang PHK di sektor padat karya ini.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pengendara Mabuk Tabrak Polisi Saat Razia di Gambir, Tak Bawa Surat Kendaraan
Ledakan Reaktor Pemurnian di Pabrik Kimia Cilegon Lukai Dua Karyawan
MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan, NasDem Siap Patuhi Aturan
Jasaraharja Putera Serahkan Sapi Kurban ke Masjid di Cilandak Timur untuk Iduladha