5.950 WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay

- Minggu, 31 Mei 2026 | 06:01 WIB
5.950 WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay
PARADAPOS.COM - Sebanyak 5.950 Warga Negara Indonesia yang terjerat kasus penipuan daring di Kamboja akhirnya mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda overstay. Keputusan ini merupakan hasil negosiasi Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh dengan pemerintah setempat. Para WNI ini merupakan bagian dari ribuan korban yang terjebak dalam sindikat penipuan siber yang tengah gencar dibongkar aparat Kamboja sejak awal tahun 2026. Tenggat waktu kepulangan mereka pun sudah ditetapkan, yakni paling lambat 15 Juni 2026.

Negosiasi Diplomatik di Tengah Gelombang Kasus

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengungkapkan bahwa pihaknya terus bergerak di tengah tekanan jumlah kasus yang terus bertambah. Operasi pemberantasan penipuan daring yang masih berlangsung hingga saat ini membuat angka WNI yang membutuhkan pertolongan semakin membengkak. “KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia,” ujar Krishnajie, Minggu (31/5/2026). Dari data yang dihimpun, dalam periode pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026, total WNI yang melapor dan meminta bantuan ke KBRI Phnom Penh mencapai 9.537 orang. Angka ini menunjukkan betapa masifnya permasalahan yang harus ditangani oleh perwakilan RI di lapangan.

Kendala Administrasi dan Finansial Menumpuk

Tidak semua WNI bisa langsung pulang. Banyak di antara mereka yang menghadapi persoalan pelik, mulai dari kehilangan paspor, menumpuknya denda overstay, hingga kantong yang benar-benar kering untuk membeli tiket pesawat. “Sebagian besar WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh memiliki kendala kembali ke Indonesia, mulai dari tidak memiliki paspor, terbebani denda overstay dalam jumlah besar, hingga keterbatasan biaya untuk membeli tiket kepulangan,” kata Krishnajie. Situasi ini membuat proses penanganan menjadi semakin rumit. Apalagi, jumlah WNI yang datang meminta bantuan dalam waktu bersamaan sangat tinggi. Hingga 22 Mei 2026, KBRI Phnom Penh tercatat baru berhasil memfasilitasi kepulangan 3.630 WNI.

Penampungan Penuh, Detensi Masih Menampung Ratusan

Di tengah keterbatasan, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang tidak memiliki tempat tinggal selama menunggu proses administrasi. Sayangnya, kapasitas tempat ini sudah mencapai batas maksimal, yakni menampung sekitar 300 orang. “Untuk itu, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang membutuhkan. Saat ini, kapasitas penampungan telah mencapai batas maksimal dengan menampung sekitar 300 WNI,” jelasnya. Di luar mereka yang melapor secara mandiri, masih ada sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang diamankan dalam razia aparat kepolisian Kamboja. Mereka saat ini ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi. Pada 21–22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh telah mengunjungi 265 WNI yang berada di detensi Bati, Provinsi Takeo, untuk memastikan kondisi mereka dan mengidentifikasi kebutuhan pemulangan. KBRI Phnom Penh kembali menekankan agar para WNI yang sudah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor dan persetujuan penghapusan denda segera bertolak ke Tanah Air. Langkah ini dinilai krusial untuk memberi ruang bagi WNI lain yang masih mengantre proses administrasi dan menunggu giliran pulang.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar