Kemenhaj Tangkap Oknum KBIHU yang Diduga Tipu Jemaah Badal Haji dan Dam Hadyu, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

- Senin, 08 Juni 2026 | 22:25 WIB
Kemenhaj Tangkap Oknum KBIHU yang Diduga Tipu Jemaah Badal Haji dan Dam Hadyu, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
PARADAPOS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat menertibkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) yang diduga melakukan penipuan dalam layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim perlindungan jemaah (linjam) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi. Seorang oknum KBIHU ditangkap pada Minggu (7/6) dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,4 miliar, yang mencakup 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang untuk badal haji.

Modus Operandi: Tarif Tidak Masuk Akal

Menurut Dahnil, tarif yang dipungut kepada jemaah untuk badal haji sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya resmi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa biaya haji domestik atau haji dakhili bagi warga setempat bisa mencapai Rp 40 juta per orang. "Kalau ada yang menawarkan badal haji Rp 10 juta, itu pasti patut dicurigai. Haji dakhili saja untuk masyarakat setempat bisa mencapai Rp 40 juta. Tidak mungkin badal haji dilaksanakan dengan biaya serendah itu," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah jemaah telah menjadi korban praktik tersebut. Pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan pihak mukimin di Arab Saudi. "Tadi malam sudah kami amankan, sudah kami interogasi, dan uangnya juga kami amankan sebagai barang bukti," katanya. Namun, Dahnil belum merinci jumlah pihak yang ditangkap.

Penyimpangan Pembayaran Dam Hadyu

Selain dugaan penipuan badal haji, tim juga menemukan praktik penyimpangan dalam pembayaran dam hadyu. Dahnil menjelaskan bahwa pembayaran dam bagi jemaah semestinya dilakukan melalui lembaga resmi Adahi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Namun, dalam praktiknya, sejumlah jemaah telah membayar biaya dam sebesar 720 riyal, tetapi dana tersebut tidak seluruhnya disetorkan kepada Adahi. Oknum pelaku diduga membeli hewan kurban melalui jalur tidak resmi dengan harga lebih murah dan mengambil selisih pembayaran sebagai keuntungan pribadi. "Mereka menerima pembayaran dam sebesar 720 riyal dari jemaah, tetapi tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400 riyal. Selisihnya menjadi keuntungan mereka," ungkap Dahnil. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari jemaah yang tidak menerima bukti pembayaran atau tanda terima resmi dari Adahi. "Jemaah mengadu kepada kami karena tidak menerima bukti pembayaran dam. Padahal jika pembayaran dilakukan melalui Adahi, pasti ada tanda terimanya. Setelah ditelusuri ternyata dana itu diduga digelapkan dan bekerja sama dengan pihak tertentu," katanya.

Sanksi Tegas dan Koordinasi Hukum

Atas temuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dahnil menegaskan, KBIH yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. "Kami akan melakukan penertiban. Secara administrasi izin KBIH yang terlibat bisa dicabut. Secara pidana juga akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. Ia menambahkan, karena lokasi kejadian berada di Arab Saudi, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan otoritas hukum setempat serta regulator hukum di Tanah Air untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya. Dahnil mengatakan hasil investigasi lengkap akan diumumkan secara resmi oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI. "Kami akan menyampaikan secara resmi siapa saja yang terlibat setelah proses pemeriksaan selesai. Yang bisa saya sampaikan saat ini, salah satu KBIH yang diduga terlibat berasal dari Jawa Barat," ujarnya.

Komitmen terhadap KBIH Profesional

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki persoalan dengan keberadaan KBIH. Sebaliknya, KBIH yang berkomitmen membimbing jemaah dengan baik akan terus didukung karena memiliki peran penting dalam pembinaan ibadah haji. "KBIH itu sangat kita butuhkan. Tetapi KBIH harus fokus membimbing ibadah, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas. Selama saya menjadi Wakil Menteri Haji, saya ingin memastikan tidak ada lagi jemaah yang diperlakukan sebagai komoditas oleh siapa pun," tegasnya. Ia juga menyoroti adanya praktik-praktik yang selama ini disebut sebagai bagian dari "kartel haji" yang dinilai merugikan jemaah dan mencederai nilai-nilai pelayanan ibadah. "Kami ingin menghentikan praktik-praktik seperti ini. Haji harus dikelola dengan akhlak yang tinggi dan profesionalisme yang tinggi. Banyak pelaku yang paham agama, tetapi justru melakukan tindakan yang merugikan jemaah. Ini harus dihentikan," katanya. Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan memberikan dukungan penuh kepada KBIH yang selama ini bekerja secara profesional, transparan, dan benar-benar berorientasi pada pembimbingan ibadah umat. "KBIH yang memiliki komitmen membimbing umat akan kami dukung. Jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai perjuangan mereka dirusak oleh segelintir oknum yang menjadikan umat sebagai komoditas. Bahkan dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan KBIH-KBIH yang memiliki komitmen tinggi dalam membimbing jemaah tanpa melakukan pungutan yang tidak semestinya," katanya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar