PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengamankan enam personel Polres Tangerang Selatan, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman, dalam kasus dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, yang bergerak berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkotika. Para tersangka kini harus berhadapan dengan proses hukum internal dan kriminal, sebuah ironi mengingat tugas mereka sehari-hari adalah memberantas barang haram tersebut.
Komitmen Tanpa Toleransi dari Polri
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan pernyataan tegas terkait penangkapan anak buahnya sendiri. Ia menekankan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelanggar, terutama di lingkungan internal.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas," ujar Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan di hadapan wartawan dengan nada dingin, mencerminkan tekanan yang dihadapi institusi Polri dalam menjaga kredibilitasnya. Bagi Eko, kasus ini menjadi ujian nyata atas janji reformasi internal yang kerap didengungkan.
Modus dan Dugaan Pelanggaran
Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang memimpin operasi ini bergerak cepat setelah menerima laporan intelijen. Mereka mengamankan para tersangka dari berbagai lokasi di wilayah Tangerang Selatan tanpa perlawanan berarti.
Pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika. Artinya, para polisi ini tidak hanya diduga memakai, tetapi juga memanfaatkan jabatan mereka untuk melindungi jaringan peredaran.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” tuturnya.
Kalimat singkat dari Direktur Narkoba itu menyiratkan betapa dalamnya luka yang ditimbulkan oleh oknum-oknum ini. Mereka yang seharusnya menjadi benteng terakhir justru menjadi bagian dari rantai kejahatan.
Daftar Enam Personel yang Diamankan
Berikut adalah keenam anggota Polres Tangerang Selatan yang kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri:
1. AKP Pardiman, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
2. Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
4. Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
5. Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda dalam struktur Satresnarkoba, mulai dari kepala satuan hingga kepala tim khusus. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digalakkan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di markas Bareskrim Polri. Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita atau jaringan pemasok yang mungkin terlibat. Publik tentu berharap kasus ini tidak berhenti di tingkat ini saja, melainkan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
Pasukan Israel Kembali Geledah Rumah Warga di Quneitra, Satu Warga Sipil Ditangkap
Ratusan Warga Tunisia Tuntut Presiden Kais Saied Mundur di Tengah Krisis Pelayanan Publik dan Gelombang Panas
IRGC Ancam Serang Pangkalan Militer Inggris Jika London Dukung Serangan AS ke Iran
KAI Mulai Uji Coba Kereta Mewah Nusantara Explorer di Surabaya