KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT, Termasuk 5 ASN BPK Terkait Suap Smart TV Muara Enim

- Rabu, 10 Juni 2026 | 23:00 WIB
KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT, Termasuk 5 ASN BPK Terkait Suap Smart TV Muara Enim
PARADAPOS.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Total 11 orang diamankan dalam operasi ini, menjadikannya pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. OTT ini merupakan yang ke-13 bagi KPK sepanjang tahun 2026.

Lima ASN BPK Ikut Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan hasil tangkapan dalam peristiwa OTT yang sama dengan kasus Bupati Muara Enim. Namun, ada fakta baru yang menonjol dalam pengembangan kasus ini. "Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelas Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Suasana di lokasi pemeriksaan tampak tegang. Para pegawai KPK hilir mudik membawa dokumen, sementara ruang pemeriksaan terus menyala sejak malam sebelumnya. Budi menambahkan bahwa kesebelas orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Proses hukum berjalan cepat. Budi menerangkan bahwa pada siang hari yang sama, tim penyidik telah menggelar perkara atau ekspose. "Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose, dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," tuturnya. Setelah gelar perkara, penyidik akan segera menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan status tersangka. Langkah ini diambil setelah KPK mengumpulkan alat bukti yang dinilai memadai.

Dua Perkara Berbeda dalam Satu Rantai

Operasi ini memiliki keterkaitan erat dengan kasus sebelumnya, namun memiliki fokus yang berbeda. Budi menjelaskan bahwa OTT lanjutan ini berkaitan dengan dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK RI. "Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart tv yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," ungkapnya. Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa perkara OTT lanjutan ini berbeda dengan OTT yang menjerat Edison. "Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim," kata Budi.

Kronologi Kasus Muara Enim

Sebelumnya, KPK pada 8 Juni 2026 mengumumkan penangkapan sepuluh orang dalam OTT. Operasi tersebut menjaring lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026. Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar