PARADAPOS.COM - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis lalu. Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran yang diajukan menjadi Rp1,88 triliun, naik dari pagu indikatif awal sebesar Rp542,89 miliar. Dana ini diprioritaskan untuk mendukung operasional dan percepatan program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Latar Belakang Usulan Tambahan Anggaran
Ferry menjelaskan bahwa pagu indikatif yang telah ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi. Hal ini terutama terkait dengan amanat program prioritas nasional yang luas, khususnya percepatan operasionalisasi ribuan Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum.
“Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional,” ujarnya.
Ia berharap Komisi VI DPR dapat mendukung usulan tersebut. Alasannya, tantangan dan cakupan program yang diamanatkan kepada kementerian dinilai sangat besar.
Rincian Alokasi untuk Dua Agenda Besar
Ferry merinci bahwa tambahan anggaran akan diarahkan pada dua agenda utama. Pertama, operasionalisasi organisasi. Kedua, penguatan dan pengembangan koperasi.
Untuk operasionalisasi organisasi, dana akan digunakan untuk memperkuat fungsi perencanaan, monitoring, dan evaluasi di pusat dan daerah. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik dan kehumasan, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal. Pemerintah juga mengusulkan anggaran khusus untuk kegiatan sosialisasi program Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, untuk agenda penguatan dan pengembangan koperasi, cakupannya lebih luas. Ini mencakup dukungan terhadap program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia, serta peningkatan fungsi pengawasan koperasi.
Alokasi Terbesar untuk Pengembangan Usaha
Dari rincian yang dipaparkan, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mendapat alokasi tambahan terbesar, yaitu Rp277,4 miliar. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk memfasilitasi pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, penguatan kemitraan koperasi, serta pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan tambahan Rp267,04 miliar. Fokusnya pada pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas koperasi, layanan penyuluhan, serta penguatan permodalan dan pembiayaan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi turut mengusulkan tambahan sebesar Rp234,49 miliar. Dana ini akan digunakan untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan restrukturisasi, fasilitasi digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi perkoperasian.
Sebagai informasi, pagu indikatif awal Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp542,89 miliar. Jumlah itu terdiri dari anggaran rupiah murni sebesar Rp316,85 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kombes Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Korlantas, Dikenal sebagai Motor Reformasi PNBP Tilang
Pemerintah Targetkan 40.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Hingga Akhir 2026
Tiga Awak Kapal India Hilang Usai Kapal Tanker Ditembak AS di Teluk Oman, New Delhi Protes Keras
Bahana Sekuritas Mulai Cakupan UNVR dengan Rekomendasi Beli, Target Harga Rp2.000