Uya Kuya Laporkan Akun Medsos ke Polda Metro Terkait Hoaks 750 Dapur MBG

- Minggu, 19 April 2026 | 10:00 WIB
Uya Kuya Laporkan Akun Medsos ke Polda Metro Terkait Hoaks 750 Dapur MBG

PARADAPOS.COM - Anggota DPR RI Uya Kuya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, menyusul beredarnya narasi yang menyebut dirinya menguasai 750 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaporan yang dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 ini merupakan upaya sang artis dan politikus untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang dinilai merugikan dan memicu hujatan.

Langkah Hukum untuk Tanggapi Hoaks

Merasa dirugikan secara personal oleh informasi yang dinilai tidak benar, Uya Kuya memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Laporan polisi dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya telah diterima dan sedang diproses oleh penyidik. Langkah ini menandai eskalasi dari sekadar klarifikasi di media sosial menjadi tindakan formal di ranah hukum.

Konfirmasi atas laporan tersebut datang langsung dari institusi kepolisian. "Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Minggu (19/4/2026).

Polisi Selidiki Penyebaran Informasi Bohong

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa inti dari laporan ini adalah dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang masif di platform digital. Meski laporan telah masuk, identitas pihak-pihak yang dilaporkan masih ditelusuri dan belum diungkap ke publik. Proses penyelidikan awal tengah berjalan untuk mengurai kebenaran informasi yang viral tersebut.

Budi Hermanto memperjelas ruang lingkup penyelidikan. "Laporan terkait penyebaran berita bohong," tuturnya, menegaskan fokus penanganan kasus ini pada aspek hukum dari sirkulasi informasi yang diduga palsu.

Narasi Viral yang Memicu Kontroversi

Insiden ini berawal dari beredarnya narasi di media sosial yang mengklaim Uya Kuya mengelola atau memiliki 750 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG. Narasi ini, yang dengan cepat menarik perhatian publik, langsung dibantah keras oleh Uya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan berpotensi merusak reputasinya.

Dengan melaporkan kasus ini, Uya Kuya berharap tidak hanya menghentikan penyebaran informasi yang dianggapnya salah, tetapi juga memulihkan nama baiknya di mata masyarakat. Kasus ini kembali menyoroti tantangan penyebaran konten cepat yang kerap mengaburkan fakta di ruang digital, serta respons figur publik dalam menghadapinya.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar