BGN Pastikan Tak Ulangi Belanja Kurang Manfaat demi Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis 2026

- Kamis, 18 Juni 2026 | 14:50 WIB
BGN Pastikan Tak Ulangi Belanja Kurang Manfaat demi Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis 2026
PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengulangi pengadaan barang yang dinilai kurang bermanfaat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran setelah evaluasi menyeluruh terhadap belanja tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026), di tengah penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan barang di lingkungan BGN.

Evaluasi Belanja 2025 Jadi Dasar Efisiensi

Agustina Arumsari, yang akrab disapa Sari, mengungkapkan bahwa seluruh pengadaan yang dilakukan pada 2025 telah disisir satu per satu. Hasil evaluasi itu menjadi pijakan utama dalam menentukan kebutuhan belanja ke depan. Ia menegaskan, berbagai belanja yang memiliki output serupa dengan pengadaan tahun sebelumnya tidak akan kembali dilakukan pada 2026. “Jadi secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya. Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga,” jelasnya di hadapan awak media. Sari menambahkan, barang-barang yang sudah terlanjur dibeli pada tahun sebelumnya tetap akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Namun, BGN tidak ingin mengulangi pola belanja yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi program. “Kami akan memanfaatkan secara maksimal ya satu demi satu barangnya apa, dan sebagainya. Itu masih kami bahas lah dengan teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di Kejaksaan Agung kan,” ujarnya.

Penyidikan Kejaksaan Agung dan Sorotan Pengadaan

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN pada 2025. Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berindikasi mengalami penggelembungan harga. Dalam perkara tersebut, pengadaan motor listrik menjadi salah satu yang terbesar dengan jumlah mencapai 21.801 unit dan nilai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Sari, evaluasi terhadap pengadaan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola, sekaligus efisiensi penggunaan anggaran negara. “Tapi prinsipnya, kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat seperti di masa yang 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran,” tegasnya.

Anggaran Diblokir, BGN Tak Bisa Sembarangan Belanja

Selain memangkas belanja yang dianggap tidak prioritas, BGN juga mengungkapkan sejumlah pos anggaran telah diblokir oleh Kementerian Keuangan. Akibatnya, dana tersebut tidak bisa digunakan secara langsung oleh lembaga tersebut. “Dan secara angka-angka, itu juga mungkin teman-teman bisa lihat juga, ya. Di beberapa mata anggaran itu istilahnya sudah dimasukkan oleh Kemenkeu di dalam RO (rincian output) yang masuk di BA BUN ya. Itu adalah bentuk blokir. Jadi diambil, nggak boleh dibelanjakan dulu oleh kami,” terang Sari. Ia menjelaskan, penggunaan kembali anggaran yang telah diblokir tersebut harus melalui mekanisme dan persetujuan khusus. “Nanti kalau mau memakai, ada prosedur-prosedur khusus tuh, nggak bisa sembarangan kami. Itu angkanya sudah diambil. Bahkan ada yang sudah diambil juga di rincian output untuk directive Presiden, itu malah izinnya harus ke Setneg (Sekretariat Negara) dan sebagainya,” ungkapnya.

Pagu Anggaran Berkurang Signifikan

Karena adanya penyesuaian tersebut, pagu anggaran yang saat ini bisa digunakan BGN disebut sudah lebih rendah dibandingkan alokasi awal yang ditetapkan pemerintah. Sari merinci, anggaran awal sebesar Rp268 triliun kini berkurang menjadi Rp228,38 triliun. “Jadi, sekarang ini anggarannya memang sudah berkurang dari Rp268 triliun tuh sebenarnya (jadi) Rp228,38 triliun, sudah berkurang karena tadi sudah diambil,” kata Sari. Ia menegaskan, anggaran yang telah dipindahkan ke mekanisme BA BUN tidak lagi dapat dieksekusi langsung oleh BGN. Semua ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya serius untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi kelancaran Program Makan Bergizi Gratis.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar