Presiden Bolivia Tetapkan Status Darurat Nasional di Tengah Gelombang Protes dan Blokade Jalan

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB
Presiden Bolivia Tetapkan Status Darurat Nasional di Tengah Gelombang Protes dan Blokade Jalan
PARADAPOS.COM - Presiden Bolivia, Rodrigo Paz, secara resmi menetapkan status darurat nasional pada Sabtu, 20 Juni 2026, setelah gelombang protes anti-pemerintah dan blokade jalan yang telah berlangsung puluhan hari memicu krisis politik yang meluas. Kebijakan ini diambil di tengah tuntutan pengunduran diri Paz oleh serikat pekerja dan kelompok petani, yang dipicu oleh melonjaknya biaya hidup dan tekanan ekonomi yang semakin memberatkan masyarakat.

Blokade 50 Hari Lumpuhkan Distribusi

Aksi blokade jalan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 50 hari terakhir telah menimbulkan gangguan serius pada distribusi barang dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah. Jalur transportasi utama terputus, menyebabkan kelangkaan pangan, bahan bakar, dan pasokan medis di sejumlah daerah. Situasi ini memperparah kesulitan yang dihadapi warga sehari-hari.

Pemerintah Ambil Langkah Darurat

Dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Paz menjelaskan bahwa pemerintah terpaksa memberlakukan status darurat untuk memulihkan akses terhadap jaringan jalan yang terblokade. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan. “Rakyat Bolivia tidak bisa terus menjadi sandera blokade yang menghalangi mereka untuk bekerja, belajar, mendapatkan layanan kesehatan, memperoleh kebutuhan pokok, dan membawa nafkah bagi keluarga mereka,” ujarnya. Pemerintah menilai keputusan ini diperlukan demi menjamin kelancaran distribusi barang dan menjaga stabilitas nasional. Dengan status darurat, militer kini dapat dikerahkan untuk membantu memulihkan ketertiban serta mengamankan jalur transportasi di seluruh negeri. Suasana di ibu kota La Paz dilaporkan tegang, namun belum ada laporan mengenai bentrokan berskala besar sejak deklarasi tersebut.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar