Bayi Dua Hari Meninggal di RSUD Bima, Keluarga Keluhkan Hambatan Tebus Obat Akibat BPJS Belum Terdaftar

- Minggu, 21 Juni 2026 | 04:25 WIB
Bayi Dua Hari Meninggal di RSUD Bima, Keluarga Keluhkan Hambatan Tebus Obat Akibat BPJS Belum Terdaftar

PARADAPOS.COM - Seorang bayi laki-laki yang baru berusia dua hari meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat, setelah keluarganya mengaku kesulitan menebus obat karena status kepesertaan BPJS Kesehatan yang belum terdaftar. Bayi asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tersebut lahir pada Jumat (19/6) di Puskesmas Monta dan dirujuk ke RSUD Bima dalam kondisi memburuk. Peristiwa ini memicu perdebatan antara pihak keluarga yang mengeluhkan hambatan administrasi dan pihak rumah sakit yang menegaskan telah bertindak sesuai prosedur.

Suasana duka masih menyelimuti keluarga pasangan suami istri Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Mereka harus merelakan kepergian anak laki-laki yang baru dua hari menghirup udara dunia. Kejadian ini menyisakan tanda tanya besar di benak kerabat dan warga sekitar.

Kronologi Peristiwa dari Sudut Pandang Keluarga

Perwakilan keluarga, Ahyar, menuturkan bahwa proses kelahiran bayi tersebut berlangsung di Puskesmas Monta pada Jumat sore. Namun, kondisi bayi yang baru lahir itu cepat memburuk, sehingga tenaga medis di puskesmas memutuskan untuk merujuknya ke RSUD Bima. Harapan sempat muncul ketika tim medis di rumah sakit memberikan penanganan awal.

Sayangnya, menurut Ahyar, penanganan lanjutan menemui kendala. Pasien belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Di tengah kondisi yang kritis, keluarga disebut sempat mengajukan permohonan agar obat dapat ditebus secara mandiri. Mereka menawarkan jaminan kartu tanda penduduk (KTP) sambil menunggu kiriman uang dari kampung halaman.

"Penebusan obat dipersulit oleh petugas apotek RSUD Bima. Padahal, kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat," kata Ahyar saat dihubungi pada Minggu (21/6/2026).

Di tengah situasi yang mendesak itu, bayi yang dalam kondisi kritis tersebut akhirnya meninggal dunia. Jenazah bayi kemudian dibawa kembali ke Tolouwi menggunakan ambulans untuk dikebumikan.

Bantahan dari Pihak Manajemen RSUD Bima

Menanggapi tudingan keluarga, Direktur RSUD Bima, Ihsan, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia mengeklaim bahwa seluruh proses penanganan terhadap pasien sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di rumah sakit.

"Pasien yang meninggal sudah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Bima," ujar Ihsan pada Sabtu.

Ihsan menjelaskan lebih lanjut bahwa bayi tersebut tiba di RSUD Bima dalam kondisi sangat kritis. Selain itu, bayi juga mengalami gangguan kesehatan yang kompleks. Menurutnya, pasien dengan kondisi seperti itu memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi terhadap segala kemungkinan.

"Hasil pelayanan dipengaruhi kondisi penyakit. Upaya medis telah kami lakukan secara maksimal," tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Ihsan menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya. "RSUD Bima senantiasa menjunjung tinggi keselamatan pasien, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan yang diberikan," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara keterangan keluarga dan pihak rumah sakit. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan prosedur yang jelas dalam situasi darurat medis, terutama yang menyangkut akses obat dan jaminan kesehatan bagi pasien dari kalangan kurang mampu.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar