PARADAPOS.COM - Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), berakhir setelah ia diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026 pukul 18.30 WIB, di perumahan Griya Pesona, wilayah Majalaya-Ciparay, Kabupaten Bandung. Taufik yang sempat berpindah provinsi untuk menghindari kejaran polisi ini akhirnya dibekuk setelah petugas melacak aktivitas transaksi yang dilakukannya.
Jejak Digital yang Membongkar Persembunyian
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa proses penangkapan ini bukanlah hasil kebetulan. Sejak Selasa pagi, tim di lapangan sudah bergerak melakukan pelacakan intensif. Titik terang mulai muncul ketika penyidik mendeteksi adanya transaksi yang dilakukan oleh tersangka di sekitar lokasi persembunyiannya.
“Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana mencari seputar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan di Mapolda Jabar.
Pengakuan di Balik Pelarian Tiga Hari
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Taufik mengaku bergerak sendirian selama masa pelariannya. Tidak ada pihak lain yang membantunya. Ia sempat kabur ke wilayah Tangerang, Banten, namun rasa takut yang menghantuinya membuat ia memutuskan kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah seorang kerabat.
Setelah diamankan di Polsek Majalaya dan dibawa ke Mapolda Jabar, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan dan tes urine. Hasilnya menunjukkan Taufik negatif narkoba. Namun, ia mengakui bahwa saat melakukan aksi kejamnya, ia berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya. Yang tersangka hanya mengakui habis minum Intisari. Sebuah merek minuman keras ya, sejenis anggur hitam. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan,” urai Kapolda Jabar.
Di hadapan penyidik, Taufik mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Fakta lain yang terungkap, ia ternyata rutin mengonsumsi alkohol setiap hari. Kebiasaan inilah yang disebut-sebut memicu emosinya hingga tega menyiksa korban selama tiga tahun di dalam kos. Akibatnya, YTR mengalami luka berat dan kebutaan permanen.
Pengawasan Super Ketat di Sel Khusus
Mengingat kekejaman yang dilakukan tersangka dinilai sangat ekstrem dan di luar batas kemanusiaan, Polda Jawa Barat mengambil langkah antisipatif. Mereka menjadwalkan pemeriksaan psikologis secara mendalam dengan menggandeng tim psikiater.
“Malam ini kita akan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan. Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya yang bisa kita katakan terlalu atau sadis,” tegas Rudi.
Untuk memastikan keamanan proses hukum dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka kini ditempatkan secara terisolasi di dalam sel khusus. Pengawasan di dalamnya sangat ketat. Polisi bahkan memasang kamera pengawas (CCTV) yang memantau setiap pergerakan Taufik selama 24 jam penuh.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu ke Rp2,69 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
Harga Emas Antam Naik, Buyback Melonjak Rp50.000 ke Rp2.511.000 per Gram
Kejagung Sita 74 Kg Emas dan Rp543 Miliar, Empat Perusahaan Digeledah dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Harga Emas Melonjak 2,4 Persen ke Rekor USD4.343 Setelah Data Tenaga Kerja AS Anjlok dan Ketegangan Timur Tengah Mereda