Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Minta Jaminan Keamanan ke Pramono Anung usai Temuan 955 Pucuk Senjata Api

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:50 WIB
Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Minta Jaminan Keamanan ke Pramono Anung usai Temuan 955 Pucuk Senjata Api

PARADAPOS.COM - Pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, secara resmi meminta jaminan keamanan operasional kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Permintaan ini merupakan tindak lanjut atas temuan mengejutkan berupa 955 pucuk senjata api dan barang terlarang lainnya di lingkungan sekolah pada awal Agustus 2026. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan orang nomor satu di DKI Jakarta itu tengah berlangsung, seiring dengan upaya koordinasi dengan KPAI dan Kemendikdasmen. Langkah Hukum dan Koordinasi Intensif Menindaklanjuti situasi yang tidak lazim ini, pihak yayasan tidak tinggal diam. Hermawanto menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, bukan hanya sekadar laporan kepolisian. "Kami juga sedang berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada atensi dari beliau," ujar Hermawanto di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. Dukungan dari Berbagai Lembaga Selain kepada eksekutif, yayasan juga bergerak cepat mencari dukungan dari lembaga perlindungan anak dan kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar tetap aman dan kondusif di tengah hiruk-pikuk investigasi yang berlangsung. "Makanya kami sekarang sedang sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kami juga sudah berkomunikasi dengan KPAI," tuturnya. Kronologi Penemuan Barang Terlarang Peristiwa ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan pihak sekolah pada 10 Juli 2026. Saat itu, mereka dikejutkan dengan penemuan 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan berbagai aksesorisnya di sebuah ruangan tertutup. Temuan tersebut belum selesai. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak sekolah kembali menemukan sejumlah senjata tambahan, narkoba jenis ganja dan sabu, serta kepingan VCD berisi konten dewasa di lokasi yang sama. Seluruh barang bukti tersebut langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Situasi di lapangan memang mencekam. Ruangan yang selama ini terkunci rapat itu ternyata menyimpan barang-barang yang membahayakan masa depan para siswa. Penemuan ini sontak menjadi perhatian publik dan memicu kekhawatiran orang tua murid mengenai standar keamanan di lingkungan pendidikan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini