PARADAPOS.COM - Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam merespons krisis sampah yang kian pelik di berbagai daerah. Keputusan tersebut diumumkan menyusul keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih banyak menggunakan sistem open dumping, memicu pencemaran lingkungan dan emisi gas metana.
Krisis Sampah dan Solusi Energi Terbarukan
Sejumlah TPA di Indonesia kini berada dalam tekanan berat. Banyak di antaranya sudah kelebihan muatan, bahkan yang masih mengandalkan sistem terbuka. Dampaknya tidak main-main: pencemaran tanah dan udara, gangguan kesehatan warga sekitar, serta meningkatnya emisi gas rumah kaca dari pembusukan sampah.
Chief Executive Officer Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menilai situasi ini membutuhkan langkah terobosan. Ia menyebut inisiatif PSEL sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
"Melalui Denera (PT Daya Energi Bersih Nusantara), kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi," ujar Pandu dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.
Sebelumnya, Pandu juga menyampaikan bahwa Denera berpotensi menjadi salah satu perusahaan Waste-to-Energy terbesar di dunia. Ia menambahkan, "Ini bisa jadi katalis yang baik kalau kita bisa masuk di Bursa Efek Indonesia, nanti kita akan apply."
Tiga Proyek Perdana yang Mendapat Status PSN
Status PSN diberikan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Surat tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Tiga proyek PSEL yang telah mengantongi status PSN adalah:
- PSEL Kota Bekasi di Jawa Barat, dikelola oleh Bekasi Environment Nusantara.
- PSEL Bogor Raya di Jawa Barat, dikembangkan oleh Nusantara Bogor New Energy.
- PSEL Denpasar Raya di Bali, dijalankan oleh Nusantara Bali New Energy.
CEO Denera sekaligus Director Investment DIM, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa ketiga BUPP tersebut dibentuk melalui proses pemilihan mitra PSEL oleh DIM. Masing-masing badan usaha selanjutnya bertugas mengembangkan dan mengimplementasikan proyek sesuai rencana kerja serta tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.
Menurut Fadli, penetapan PSN menjadi momentum penting dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah nasional. Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL kini dipandang sebagai bagian dari agenda strategis negara.
"Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya," tuturnya.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PLN Minta Maaf Atas Pemadaman Bergilir di Jawa, Sebut Gangguan Pasokan Batu Bara dan Kendala Teknis Jadi Penyebab
Presiden Bolivia Tetapkan Status Darurat Nasional di Tengah Gelombang Protes dan Blokade Jalan
Pertamina Masuk Peringkat Ketiga Fortune Southeast Asia 500 2026, Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Eddy Soeparno Desak PLN Atasi Pemadaman Listrik di Jawa, Sumatra, dan Bali Akibat Krisis Pasokan Batubara