PARADAPOS.COM - Tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) diduga dalam pengaruh minuman keras saat mengintimidasi dr. Icha di Rumah Sakit Leona, sebuah insiden yang berujung pada tragedi bunuh diri sang dokter. Peristiwa ini terjadi di ruang IGD rumah sakit tersebut, dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan medis seorang pasien. Fabianus Banase, paman mendiang dr. Icha, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi mencium aroma alkohol dari ketiga anggota dewan tersebut saat mereka berada di rumah sakit.
Bau Alkohol dan Arisan Sebelum Kejadian
Fabianus Banase, dalam program Primetime News Metro TV pada Minggu, 28 Juni 2026, menyampaikan kegelisahannya. "Yang jadi persoalan kami, kenapa mereka saat ribut di ruang IGD dengan banyaknya saksi di Rumah Sakit Leona itu, mulut mereka bau alkohol," katanya.
Informasi yang dihimpun dari para saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa ketiga oknum anggota DPRD tersebut baru saja menghadiri sebuah acara arisan sebelum mendatangi rumah sakit. Fabianus menduga konsumsi miras sudah terjadi sejak acara tersebut. "Tidak tahu arisan yang mana, lalu setelah arisan itu, mungkin di sana juga konsumsi miras. Tiba sampai di Rumah Sakit Leona itu pun mereka masih, menurut saksi, mereka masih konsumsi miras di area halaman depan rumah sakit," ujarnya.
Provokasi Berantai di Ruang IGD
Fabianus menuturkan bahwa situasi mulai memanas ketika Veronika Lake, salah satu oknum anggota DPRD, masuk ke ruang IGD dan langsung mempertanyakan prosedur penanganan yang dilakukan dr. Icha. Padahal, menurut Fabianus, keponakannya itu telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat menangani pasien yang tergigit ular.
"Lalu dia langsung provokasi lagi, bahwa panggil wartawan. Begitu provokasi, masuklah anggota DPRD yang namanya Robertus Tubani. Langsung dia teriak 'kamu catat-catat nama saya, tanda saya. Saya ini anggota DPRD komisi tiga yang berurusan dengan dinas kesehatan'," tutur Fabianus.
Ancaman pemindahan tugas pun dilontarkan kepada dr. Icha. Tak berselang lama, Theresia Laksakar, oknum anggota DPRD lainnya, ikut bergabung dan menuding dr. Icha memberikan obat yang tidak sesuai. "Lalu terjadilah ribut-ribut dari pihak rumah sakit. Langsung direkturnya itu turun untuk tenangkan," ungkapnya.
Sikap Pasif Rumah Sakit dan Langkah Bupati
Di tengah tekanan yang dialami dr. Icha, Fabianus menyayangkan sikap manajemen Rumah Sakit Leona yang dinilainya pasif. Ia menilai tidak ada upaya serius dari pihak rumah sakit untuk mengawal kasus ini setelah kejadian. "Kami sesalkan pihak Rumah Sakit Leona itu tidak proaktif untuk mengawal kasus Icha setelah kejadian," ujarnya.
Sebagai respons, Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengambil langkah tegas. Sang bupati mengeluarkan izin pembekuan sementara proses perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Leona. "Puji Tuhan, hari ini Bupati sudah mengeluarkan izin untuk membekukan izin Rumah Sakit Leona, karena diduga melanggar beberapa standar rumah sakit," ucap Fabianus.
Penyelidikan Polisi dan Dampak Psikologis
Tragedi ini bermula dari dugaan depresi yang dialami dr. Icha akibat intimidasi yang diterimanya. Hingga saat ini, Polres TTU terus mengintensifkan penyelidikan. Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang mengguncang dunia kesehatan di Nusa Tenggara Timur ini.
Artikel Terkait
Bank Sumut Perluas Sistem Pajak Digital QRESTO ke Deli Serdang, Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia
Medan Resmi Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding dan Penggerak Ekonomi Daerah
359 Jamaah Haji Kloter 17 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Roy Suryo Hadir dalam Sidang Perdana Praperadilan, Minta Pencekalan Dicabut