1.465 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat, Kapolda: Bukan Sekadar Penghargaan tapi Amanah

- Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB
1.465 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat, Kapolda: Bukan Sekadar Penghargaan tapi Amanah
PARADAPOS.COM - Sebanyak 1.465 personel Kepolisian Daerah Sumatra Selatan resmi naik pangkat dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumsel pada Kamis, 2 Juli 2026. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, dan menjadi momentum penguatan komitmen institusi dalam membangun sumber daya manusia Polri yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kenaikan Pangkat: Antara Penghargaan dan Amanah

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar seremoni belaka. “Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia melanjutkan, semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat. Personel dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga nama baik institusi, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dukungan Penuh untuk Transformasi Polri Presisi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, turut memberikan pernyataan terkait momen ini. Menurutnya, kenaikan pangkat bagi 1.465 personel merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. “Kami berharap momentum ini semakin memperkuat semangat seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelas Nandang. Pihak Polda Sumsel menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia akan terus menjadi prioritas utama. Langkah ini sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang tengah digalakkan. Dengan personel yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi tinggi, Polda Sumsel optimistis mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung agenda pembangunan nasional di wilayah Sumatra Selatan.

Rincian Personel yang Naik Pangkat

Secara keseluruhan, personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 53 perwira, 1.370 bintara, 21 tamtama, dan 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolda Sumsel itu menjadi saksi atas pengakuan institusi terhadap kinerja dan pengabdian para personel. Dari kalangan perwira, rinciannya meliputi tiga personel naik ke pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) reguler dan satu personel AKBP pengabdian. Kemudian, lima personel menjadi Komisaris Polisi (Kompol) reguler dan tujuh personel Kompol pengabdian. Selanjutnya, 17 personel naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) reguler dan satu personel AKP pengabdian, 16 personel menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu) reguler, serta tiga personel menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) pengabdian. Sementara itu, di jajaran bintara, kenaikan pangkat diberikan kepada 454 personel yang naik menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Sebanyak 349 personel naik menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), 67 personel menjadi Brigadir Polisi Kepala (Bripka), 106 personel menjadi Brigadir Polisi (Brigpol), dan 394 personel menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu). Untuk personel tamtama, sembilan personel naik menjadi Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), dua personel menjadi Bhayangkara Kepala (Bharaka), dan 10 personel menjadi Bhayangkara Satu (Bharatu). Adapun 21 PNS Polri memperoleh kenaikan pangkat melalui mekanisme Ujian Kenaikan Pangkat.

Sistem Pembinaan Karier yang Objektif

Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier Polri yang dilaksanakan secara objektif. Penilaian didasarkan pada kinerja, dedikasi, disiplin, dan integritas setiap personel. Kebijakan ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari transformasi Polri Presisi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, guna menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar