PARADAPOS.COM - Pemerintah kembali menggenjot proyek food estate di Kalimantan Tengah, kali ini dengan pendekatan baru yang lebih hati-hati. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pengembangan kawasan ini akan diperkuat melalui penerapan manajemen risiko lintas sektor. Langkah ini diambil untuk menutup celah kegagalan proyek serupa di masa lalu, sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional. Proyek yang dikenal dengan nama Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) ini akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Manajemen Risiko Jadi Kunci Baru
Hanif menjelaskan bahwa proyek food estate di Kalimantan Tengah bukanlah hal baru. Proyek ini telah dicoba beberapa kali sejak era 1990-an, namun hasilnya belum pernah memuaskan. “Pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil optimal. Salah satu langkahnya ialah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor,” kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menambahkan, pendekatan ini menjadi pembeda utama dibandingkan upaya-upaya sebelumnya. Dengan MRPN, setiap risiko—mulai dari tata kelola lahan hingga koordinasi antarinstansi—diharapkan bisa diantisipasi sejak awal.
Catatan Panjang Proyek Food Estate
Dalam kesempatan yang sama, Hanif mengakui bahwa proyek KPEAN telah dijalankan pada 1995, 1999, 2020, dan kini kembali digulirkan di era Presiden Prabowo Subianto. “Semuanya belum membuahkan hasil yang memuaskan, mulai tahun 1995, kemudian tahun 1999, 2020, dan hari ini,” ujar Hanif.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kegagalan di masa lalu. Justru, pengakuan tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola proyek ke depannya.
Fokus pada Lahan di Luar Kawasan Hutan
Salah satu perubahan signifikan dalam proyek kali ini adalah pemilihan lokasi. Pemerintah akan memfokuskan pengembangan pada lahan di luar kawasan hutan. Hanif menyebutkan, lokasi-lokasi ini telah melalui kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait sejak 2020. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik tata ruang dan kerusakan lingkungan yang kerap membayangi proyek serupa.
Selain Kalimantan Tengah, proyek food estate juga akan dikembangkan di tiga provinsi lain, yaitu Papua, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan. “Apa yang dicita-citakan dalam nawacita Bapak Presiden untuk membangun ketahanan pangan kita memang harus benar-benar serius kita bangun pada kondisi yang seperti ini,” tutur Hanif.
Komoditas Disesuaikan dengan Karakteristik Lahan
Setiap daerah memiliki fokus komoditas yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi lahannya. Di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, misalnya, pemerintah mengembangkan kentang, bawang putih, dan bawang merah. Sementara itu, kawasan food estate di Kalimantan Tengah akan difokuskan untuk produksi padi dan singkong. Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan berbasis pada potensi lokal, bukan sekadar target produksi semata.
Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, pemerintah berharap proyek ini tidak hanya berjalan di atas kertas. Pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas sektor diyakini menjadi fondasi untuk mewujudkan swasembada pangan yang selama ini menjadi cita-cita nasional.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Said Iqbal Turun ke Lapangan Selidiki Isu PHK Massal 90 Persen Karyawan Tokopedia
BI Papua Gelar 250 Gerakan Pangan Murah dan Perkuat Kerja Sama Antar Daerah untuk Kendalikan Inflasi
Jasa Marga Transformasi Paradigma Jalan Tol: Utamakan Keselamatan dan Inovasi Digital Lewat Konsep ‘Infraculture’
Ribuan Suporter Prancis Padati Stadion Philadelphia, Optimis Mbappe Bawa Kemenangan atas Paraguay