PARADAPOS.COM - Dewan Energi Nasional (DEN) mendesak PT PLN (Persero) untuk segera melakukan audit teknis terhadap seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Langkah ini diambil setelah rangkaian pemadaman listrik bergilir melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu, yang memicu pertanyaan publik mengenai akar permasalahan sistem kelistrikan nasional. Audit ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi penyebab pasti gangguan dan menjadi bahan evaluasi komprehensif agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Evaluasi Tak Hanya Soal Batu Bara
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada isu pasokan batu bara. Menurutnya, aspek teknis setiap PLTU juga harus diperiksa secara menyeluruh. Hingga saat ini, informasi yang beredar di masyarakat mengenai penyebab pemadaman dinilai masih simpang siur dan belum memberikan gambaran utuh.
“Audit teknologi masing-masing PLTU diperlukan untuk mengetahui secara pasti karakteristiknya. Alasan yang beredar sekarang di masyarakat tidak terlalu jelas apa yang terjadi. Kita tidak bisa hanya menyalahkan sisi batu baranya saja, namun juga teknisnya menjadi kesatuan untuk evaluasi ke depan,” kata Satya dalam acara Energy Hub Talkshow 2026, Selasa (7/7).
Sebelumnya, PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menjelaskan bahwa pemadaman dipicu oleh gangguan pasokan batu bara berkalori sedang yang dibutuhkan sejumlah PLTU. Namun, Satya menekankan bahwa kualitas dan spesifikasi batu bara yang sesuai kontrak juga menjadi sorotan. Jika kualitasnya tidak sesuai, daya mampu pembangkit berpotensi menurun drastis.
“Ini masalah teknik yang menurut saya menjadi faktor (penyebab), di samping memang ada beberapa PLTU yang tidak bisa masuk dalam sistem kelistrikan karena secara total mereka memang sedang dalam perbaikan,” ujarnya.
Usia Pembangkit dan Daya Mampu yang Menurun
Satya memberikan contoh konkret, yakni PLTU Jawa Unit 1–7 yang telah beroperasi selama kurang lebih 40 tahun. Menurut pengamatannya, pembangkit-pembangkit tua tersebut tidak lagi memiliki daya mampu sesuai kapasitas terpasangnya. Kondisi ini, lanjutnya, harus menjadi bagian dari evaluasi serius.
“Saya sampaikan juga ke Dirut PLN beberapa waktu lalu, coba dicek karena kalau daya mampunya turun itu berarti kan kita harus melakukan banyak hal,” katanya.
Ia menambahkan, penurunan daya mampu pembangkitan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari usia teknis pembangkit yang sudah uzur hingga aspek perawatan yang mungkin tidak optimal. Semua ini, menurutnya, harus diungkap melalui audit yang mendalam.
Gangguan pada Pembangkit Swasta dan Tambahan Pasokan
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, membeberkan bahwa pemadaman bergilir dipicu oleh gangguan teknis pada dua pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) yang keluar dari sistem kelistrikan Jawa. Kedua operator pembangkit kemudian melakukan perbaikan, dan salah satunya telah berhasil kembali beroperasi. PLTU yang dimaksud adalah PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 4.
"Salah satu pembangkit berhasil memecahkan dan sudah sinkron dengan sistem kelistrikan Pulau Jawa. Pembangkit ini mulai memasok listrik untuk menambah spesifikasi sistem kelistrikan di Pulau Jawa," kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6).
Untuk memperkuat pasokan, PLN juga telah mengamankan tambahan alokasi batu bara kalori 4.500 GAR sebanyak 16,8 juta ton hingga Desember 2026 dari Kementerian ESDM. Tambahan ini berada di luar alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Darmawan, pasokan tambahan tersebut terdiri dari 1,8 juta ton pada bulan Juli dan 3 juta ton per bulan selama Agustus hingga Desember 2026. Dengan tambahan ini, sistem kelistrikan Jawa memperoleh tambahan daya mampu sekitar 5 gigawatt (GW) di atas kapasitas sebelumnya sebesar 35,9 GW.
“Jumlahnya 1,8 juta ton untuk pasokan Juli, dan 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember,” kata Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, pekan lalu (2/7).
PLN juga menyatakan bahwa sejak 21 Juni 2026, pemadaman listrik bergilir sudah tidak lagi diterapkan. Perseroan mengakui sebelumnya sempat terjadi penurunan produksi batu bara nasional, terutama batu bara berkalori menengah hingga tinggi, sementara produksi nasional saat ini didominasi batu bara berkalori rendah.
“Dengan adanya tambahan pasokan, kendala penyediaan energi listrik yakni pemadaman bergilir yang sempat dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Darmawan.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Termohon: Roy Suryo Menang Praperadilan tapi Tak Berdampak pada Perkara Pokok
India Tertarik Revitalisasi Candi Prambanan, Pemerintah Sambut Baik Tawaran Kerja Sama
9 Polisi Tewas dalam Serangan Teroris di Fasilitas Kepolisian Pakistan, Baku Tembak Berlangsung Berjam-jam
Israel Kembali Serang Lebanon Selatan, Langgar Perjanjian yang Baru Diteken