Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

- Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
PARADAPOS.COM - Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia. Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Suryono, dalam sebuah acara yang digelar di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Pengakuan Hak yang Setara

Keputusan Menteri Kebudayaan tersebut tidak hanya sekadar menetapkan hari peringatan. Lebih dari itu, keputusan ini menegaskan bahwa para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah bagian integral dari bangsa Indonesia. Mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam sambutannya, Fadli Zon menyampaikan harapannya agar penetapan ini menjadi pengingat kolektif. Menurutnya, Indonesia berdiri di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. “Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (7/7/2026).

Tanggal Peringatan dan Dasar Historis

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan diperingati setiap tanggal 13 Juli. Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan. Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan historis yang mendalam, merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah bangsa. Frasa 'dan Kepercayaannya' pertama kali diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945. Momen itu menjadi tonggak sejarah yang sangat berarti bagi pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Suasana di TMII sore itu terasa khidmat, seolah mengingatkan kembali pada perjuangan panjang para penghayat untuk mendapatkan tempat yang setara di negeri sendiri.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar