PARADAPOS.COM - Pemerintah tidak hanya fokus membangun kembali rumah, jalan, dan jembatan yang rusak akibat bencana di tiga provinsi Sumatera. Lebih dari itu, proses pemulihan permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini diarahkan untuk menata ulang kawasan terdampak agar lebih aman dari risiko bencana di masa depan. Langkah ini tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026-2028, yang menjadikan penataan ruang sebagai fondasi utama pembangunan kembali wilayah.
Di lapangan, pendekatan ini mengubah paradigma lama. Rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi sekadar memulihkan kondisi fisik seperti sedia kala, melainkan dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperbaiki pola pembangunan. Tujuannya jelas: menciptakan kawasan yang lebih berketahanan terhadap ancaman alam serupa di kemudian hari.
Integrasi Zona Rawan Bencana dalam Tata Ruang
Dalam dokumen Renduk PRRP, pengaturan tata ruang dijalankan melalui integrasi Zona Rawan Bencana (ZRB) ke dalam rencana tata ruang di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kebijakan ini mencakup beberapa aspek penting. Mulai dari penyesuaian struktur dan pola ruang, pengendalian pemanfaatan lahan di kawasan berisiko tinggi, hingga relokasi hunian tetap dari lokasi rawan bencana. Tak ketinggalan, penguatan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat terdampak juga menjadi perhatian serius.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai pendekatan ini krusial. Tujuannya agar warga yang kehilangan tempat tinggal tidak sekadar mendapatkan hunian baru, tetapi benar-benar bisa tinggal di kawasan yang aman, layak, dan memiliki akses terhadap layanan dasar. Karena itu, penentuan lokasi hunian tetap harus mempertimbangkan tingkat risiko bencana, kondisi daerah aliran sungai, sempadan sungai, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Pembangunan kembali infrastruktur publik juga tak luput dari pertimbangan ini. Jalan, jembatan, jaringan irigasi, drainase, tanggul, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pusat layanan masyarakat harus dibangun dengan memperhatikan karakter lingkungan dan potensi risiko bencana. Tujuannya agar infrastruktur tersebut tidak kembali rentan ketika cuaca ekstrem melanda.
Evaluasi Total Tata Ruang Sumatera
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di daerah terdampak. Menurutnya, tata ruang di wilayah yang dilanda bencana perlu didesain ulang agar lebih berketahanan.
"Terkait evaluasi total mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera terutama di tiga provinsi yang terkena dampak banjir. Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana," ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Nusron menambahkan, pemulihan tidak cukup hanya dilakukan melalui rekonstruksi fisik semata. Fase rekonstruksi, tuturnya, harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata ruang, termasuk mengkaji kembali fungsi kawasan yang selama ini berperan sebagai penyangga serapan air.
Melalui penguatan tata ruang berbasis risiko bencana, Satgas PRR memastikan pembangunan kembali di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berjalan lebih terarah, aman, dan berkelanjutan.
"Ini momennya adalah sekitar ketika rekonstruksi sudah mulai jalan, baru kita nanti berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pujian De la Fuente untuk Pemain Cadangan Usai Gol Dramatis Merino Bawa Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Berlaku untuk Perpanjangan SIM A dan C
Tottenham Rekrut Sandro Tonali dari Newcastle, Gelandang Italia Jadi Pembelian Keenam Spurs
Jadwal Salat Makassar 7 Juli 2026: Imsak Pukul 04:41, Subuh 04:51, hingga Isya 19:19 Wita