Jakarta Kreatif Festival 2026 Digelar, Dorong Perluasan Akses Pembiayaan bagi Pelaku Ekraf

- Selasa, 07 Juli 2026 | 21:50 WIB
Jakarta Kreatif Festival 2026 Digelar, Dorong Perluasan Akses Pembiayaan bagi Pelaku Ekraf
PARADAPOS.COM - Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2026 resmi digelar pada 4-5 Juli 2026 di Istora Senayan, Jakarta. Acara ini tidak hanya menjadi panggung promosi produk ekonomi kreatif (ekraf), tetapi juga didorong sebagai motor utama perluasan akses pembiayaan bagi para pelaku industri kreatif di ibu kota. Melalui sinergi dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sektor kreatif sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan.

JKF 2026: Lebih dari Sekadar Festival

Suasana di area Istora Senayan tampak semarak sejak pagi. Para pengunjung berdatangan, menyaksikan beragam produk kreatif yang dipamerkan. Namun, di balik kemeriahan itu, ada agenda yang lebih besar. Festival ini diproyeksikan menjadi instrumen penting untuk mempercepat digitalisasi transaksi serta memperluas inklusi keuangan di Jakarta. “Kami berharap Jakarta Kreatif Festival 2026 dapat memperkuat langkah Jakarta menuju kota global yang kreatif, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di gerbang lima abad Kota Jakarta. Seluruh rangkaian ini menegaskan kuatnya komitmen semua elemen institusi di DKI Jakarta untuk bersama-sama memajukan ekonomi Jakarta,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Perluasan Akses Modal Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penandatanganan komitmen bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan, yang diwakili oleh Bank Jakarta. Kesepakatan ini secara khusus menyasar ekosistem subsektor event dan iklan. Inisiatif ini merupakan bagian dari program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta. OJK mengapresiasi keterlibatan sektor perbankan yang aktif mengawal persiapan program ini sejak April hingga Juni 2026. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi fondasi utama dalam membuka sumbatan pembiayaan yang selama ini sering dihadapi oleh pelaku industri kreatif. “Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang merupakan salah satu program unggulan TPAKD Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu game changer percepatan terwujudnya visi Top 20 Global City,” kata Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Nuning Isnainijati.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar