Polisi Tangkap Perempuan 50 Tahun di Kepahiang, Sita 100 Paket Sabu dari Dompet dan Kotak Rokok

- Jumat, 10 Juli 2026 | 18:50 WIB
Polisi Tangkap Perempuan 50 Tahun di Kepahiang, Sita 100 Paket Sabu dari Dompet dan Kotak Rokok
PARADAPOS.COM - Polda Bengkulu menangkap seorang perempuan berusia 50 tahun berinisial SN di kawasan Warung Pojok, Kabupaten Kepahiang, Jumat 10 Juli 2026, atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet dan kotak rokok. Penangkapan ini bermula saat SN menjual sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Penggeledahan Rumah dan Temuan Barang Bukti

Setelah penangkapan di Warung Pojok, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, polisi menemukan puluhan paket sabu tambahan yang diduga siap dipasarkan. Suasana di lokasi penggeledahan berlangsung tegang, namun petugas tetap bekerja secara sistematis untuk mengamankan seluruh barang bukti. "Melakukan penangkapan di lokasi di Warung Pojok yang ada di Kepahiang. Dari upaya penangkapan tersebut diamankan seseorang berinisial SNA, 50 tahun. Kemudian juga diamankan juga barang bukti yang diduga sabu-sabu sebanyak 100 paket," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat 10 Juli 2026.

Harga Bervariasi dan Jaringan Pemasok

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa 100 paket sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per paket. Variasi harga ini diduga disesuaikan dengan ukuran dan target pasar di wilayah Kepahiang. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial DM. Namun hingga kini, DM telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Proses pengejaran terus dilakukan oleh tim gabungan di lapangan.

Proses Hukum dan Penahanan

Saat ini, SN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu di kawasan tersebut.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar