PARADAPOS.COM - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) di Ibu Kota menyusul insiden robohnya JPO di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm serius bagi pemerintah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Ia meminta Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga segera mengaudit kondisi semua JPO, terutama yang sudah berusia tua atau menunjukkan penurunan kualitas konstruksi.
Evaluasi Bukan Sekadar Responsif
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 15 Juli 2026, Nabilah menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momentum perubahan. Ia mengingatkan agar evaluasi tidak dilakukan setelah ada korban jiwa.
"Insiden ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan menunggu ada korban jiwa baru dilakukan evaluasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," ujarnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini menilai JPO bukan sekadar pelengkap infrastruktur jalan. Fasilitas ini, katanya, merupakan sarana keselamatan yang setiap hari digunakan oleh ribuan pejalan kaki. Oleh karena itu, kondisi fisiknya harus benar-benar terjamin.
Peta Prioritas Revitalisasi
Lebih lanjut, Nabilah mendorong Dinas Bina Marga untuk menyusun peta prioritas revitalisasi JPO. Dasar penyusunannya adalah tingkat kelayakan dan tingkat risiko dari masing-masing jembatan. Dengan cara ini, perbaikan tidak lagi bersifat reaktif—baru bergerak setelah insiden terjadi.
“JPO yang sudah tidak layak harus segera direvitalisasi, bukan hanya diperbaiki sementara. Infrastruktur yang aman adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan Kendaraan Besar Diperketat
Selain mengevaluasi kondisi fisik JPO, Nabilah menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan bermuatan dan berdimensi besar. Menurut dia, koordinasi antarinstansi terkait harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Langkah preventif, jelasnya, jauh lebih penting daripada tindakan kuratif yang sering kali datang terlambat.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PIKI Deklarasikan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045, Serukan Sinergi Lintas Sektor Atasi Stunting
Pramono Anung Pastikan LPDP Jakarta Beroperasi 2027, Beasiswa ke Luar Negeri untuk Siswa Kurang Mampu
Delapan Pelabuhan Nasional Raih Penghargaan Green and Smart Port ASRI 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Tantang Publik Buktikan Hubungan Kekerabatan dengan Komisaris PT PP, Hadiahkan Umrah Gratis