PARADAPOS.COM - Ketegangan internal di kalangan aktivis yang selama ini vokal mengkritisi kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Ketua Umum Komite Rakyat Anti Korupsi dan Pembela Demokrasi (Korlabi), Damai Hari Lubis, melontarkan tudingan serius terhadap advokat Ahmad Khozinudin. Dalam pernyataannya, Damai menduga Ahmad Khozinudin adalah “agen gelap” yang sengaja disusupkan untuk menggagalkan perjuangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam mencari kejelasan hukum melalui jalur litigasi, klarifikasi, dan konfirmasi ke institusi resmi seperti PN Surakarta, PN Jakarta Pusat, Mabes Polri, serta silaturahmi ke domisili Jokowi di Solo.
Tudingan “Agen Gelap” dan Operasi Pancing Jaring
Damai mengungkapkan bahwa Ahmad Khozinudin diundang untuk ikut serta dalam agenda ke Jogja dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025, serta ke Solo dan rumah Jokowi pada 16 April 2025. Namun, ia menolak keras. “Kata yang keluar dari mulutnya: tidak mau ikut urusan Ijazah Jokowi. Dia cukup konsentrasi urusan PIK2,” ujar Damai. Namun, dalam praktiknya, ia justru over dosis ikut campur yang berakhir dengan pecah belah antar aktivis.
“Layaknya bak seorang agen intel hitam, dia dipasang untuk bersuara keras agar muncul orang-orang yang kemudian ditangkap. Ia menggunakan operasi pancing jaring,” kata Damai, Selasa (14/7/2026).
Risiko Hukum dan Klien yang Berujung Penjara
Menurut Damai, pola yang dilakukan Ahmad Khozinudin justru memperbesar risiko hukum bagi pihak-pihak yang didampinginya. Berbagai pernyataan yang disampaikan di ruang publik memicu tindakan hukum terhadap sejumlah aktivis dan tokoh yang terlibat dalam polemik tersebut. Akibatnya, fokus perjuangan menjadi bias, simpati publik hilang, dan lahirlah hujatan kepada para aktivis penegakan hukum sejati.
Damai bahkan mengklaim bahwa sebagian besar klien yang pernah didampingi Ahmad Khozinudin justru berujung menghadapi proses pidana hingga masuk penjara. “Kalau tugas pengacara itu meringankan bahkan membebaskan kliennya. Tapi yang saya lihat justru banyak kliennya yang masuk penjara,” ujarnya.
Kritik terhadap Pola Pendampingan Hukum
Tak hanya itu, Damai juga mengkritik pola pendampingan hukum yang menurutnya tidak berlanjut setelah klien menghadapi proses hukum. “Selama klien masuk penjara, saya tidak melihat ada perhatian yang serius kepada klien-klien tersebut,” katanya.
Damai menilai bahwa seorang advokat semestinya lebih mengedepankan strategi hukum yang mampu melindungi kepentingan klien, bukan membangun narasi yang justru meningkatkan eskalasi perkara. Dalam perkara yang menyita perhatian publik seperti polemik dugaan ijazah Jokowi, setiap pernyataan hukum harus diukur secara matang agar tidak berimplikasi terhadap pihak yang didampingi. Ia merujuk pada kode etik advokat dan Undang-Undang Advokat, yang melarang model seperti Ahmad Khozinudin yang sengaja berstatemen di hadapan publik “menjanjikan” dan memastikan kemenangan bagi kliennya, atau mengatakan “klien pasti tidak akan ditahan, justru pelapor (Jokowi) yang akan dipenjara.”
Pendekatan Konfrontatif dan Risiko Kriminalisasi
Damai menganggap pendekatan yang terlalu konfrontatif justru berpotensi memperluas ruang kriminalisasi terhadap para aktivis. Karena itu, ia mengaku mempertanyakan motif di balik berbagai langkah yang dilakukan Ahmad Khozinudin selama menangani sejumlah perkara berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Belum Ada Tanggapan dari Ahmad Khozinudin
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan terbaru dari Ahmad Khozinudin mengenai tudingan Damai Hari Lubis yang menyebut dirinya sebagai “agen gelap”. Sebelumnya, Ahmad Khozinudin juga pernah secara terbuka membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam polemik tersebut.
Kasus dugaan ijazah Jokowi sendiri masih menjadi salah satu polemik hukum dan politik yang menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, dengan berbagai proses hukum, laporan polisi, serta perdebatan di ruang publik yang terus berlangsung.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Titiek Soeharto Pertanyakan Keabsahan Permenhut yang Ditandatangani saat Menteri Kehutanan Sedang Umrah
Menteri PU Dody Hanggodo Tantang Publik Buktikan Hubungan Kekerabatan dengan Komisaris PT PP, Hadiahkan Umrah Gratis
Hubungan Prabowo-Jokowi Mulai Retak, Pengamat Sebut Potensi Pecah pada 2028
Susno Duadji Desak Menteri PU Dicopot Usai Keponakan Jadi Komisaris BUMN