Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis, Beri Waktu Sebulan Bereskan Penyimpangan SPPG

- Rabu, 15 Juli 2026 | 22:00 WIB
Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis, Beri Waktu Sebulan Bereskan Penyimpangan SPPG
PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026), yang dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para Direktur Utama BUMN strategis. Agenda utama pertemuan ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penertiban praktik nakal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Presiden menekankan bahwa setiap program prioritas negara harus berjalan disiplin, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Evaluasi Total dan Respons atas Laporan Lapangan

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo secara spesifik meminta agar seluruh aspek pelaksanaan MBG dikaji ulang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai laporan yang masuk ke Istana, terutama yang menyangkut praktik penyelenggaraan SPPG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Terkait Program MBG, Presiden Prabowo meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk merespons berbagai laporan yang masuk terkait praktik penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai ketentuan,” demikian bunyi keterangan resmi Sekretariat Kabinet yang diunggah melalui akun media sosial Instagram. Suasana di akhir rapat berlangsung tegang. Presiden dengan nada tegas menekankan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih. “Tidak boleh ada pelaksanaan yang melenceng dari tujuan maupun pihak-pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan di luar amanat pemerintah,” tulis keterangan tersebut, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan.

Target Satu Bulan untuk Pembenahan

Usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan pernyataan kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta waktu selama satu bulan untuk merampungkan berbagai persoalan yang menghambat program MBG. “Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” ungkap Zulhas, sapaan akrabnya. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terhadap setiap permasalahan yang muncul di lapangan. Kajian ini mencakup identifikasi titik-titik rawan penyalahgunaan hingga efektivitas distribusi. Hasil dari kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Presiden untuk mendapatkan arahan dan keputusan final. “Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” katanya.

Pemetaan Kendala: dari Penyalahgunaan hingga Ketersediaan SPPG

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan memaparkan sejumlah kendala utama yang telah terpetakan. Permasalahan tersebut tidak hanya berkutat pada praktik penyalahgunaan wewenang, tetapi juga menyangkut aspek teknis di lapangan. Penetapan titik penerima manfaat yang belum tepat sasaran menjadi salah satu sorotan, ditambah dengan ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum merata di berbagai daerah. “Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG. Tujuannya jelas: agar pelaksanaan program semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai dengan amanat awal program. Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar